12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Terdakwa Narkoba Ngaku Diancam Senpi, BNN Siantar: Upaya Terdakwa Melemahkan Sistem Peradilan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Seksi (Kasi)  Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, Pierson Kataren, membantah pernyataan terdakwa Sabar Frengki Siahaan alias Darto (41) yang mengaku diancam atau ditodong dengan senjata api oleh petugas saat berada di Kantor BNN Jalan Keselamatan, Kelurahan Suka Dame, Kota Pematangsiantar.

Pengakuan Sabar Frengki Siahaan itu dilakukannya dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari petugas BNN yang berjumlah tiga orang.

“Diancam senjata api, itu hanya menimbulkan situasi yang tidak baik saja. Saat penanganan kasus kita tidak ada ancam-mengancam. Secara persuasif kita menangani perkara. Terus di kantor pulak itu, ngapian kita ancam-ancam,” ungkap Kasi Berantas Kompol Pierson Kataren ketika diminta tanggapannya, Kamis (23/12/21).

Baca juga:Terungkap di Persidangan, Terdakwa Kasus Narkoba Ditodong Pistol Oknum BNN Siantar

Pierson Kataren mengatakan, dari awal penangkapan Sabar Frengki Siahaan sudah tidak kooperatif yang mana barang bukti narkotika jenis sabu 22 gram tidak diakuinya sebagai miliknya pada hal petugas menemukan barang haram tersebut dari kamar mandi rumahnya.

“Dari awal dia tidak mengakui terhadap barang bukti yang disita dari penangkapan terhadapnya. Itu tidak kita permasalahkan, kita hanya mencari alat bukti dengan cara yang lain. Bukan pengakuan itu yang kita kejar-kejar. Sampai sekarang, disidangkan pun tidak ada mengakui. Kita juga tidak permasalahkan,” ujarnya kembali.

Sabar Frengki Siahaan alias Darto bukan kali ini saja terseret kasus narkoba. Sebelum diringkus petugas BNN, pria yang kini tiga kali masuk penjara tersebut juga sebelumnya pernah diringkus Satnarkoba Polres Pematangsiantar dan menjalani hukuman kurumgan penjara selama bertahun-tahun.

Dikatakan Kompol Pierson Kataren kembali, Sabar Frengki Siahaan merupakan orang yang selalu menipu tidak mengakui barang bukti narkotika yang disita darinya. Hal itu merupakan upayanya Sabar Frengki Siahaan untuk mengelabuhi dan juta untuk mengalihkan perhatian.

“Memang banyak kali sandiwaranya itu, kita sudah tahu banyak kali kebohongan. Dari awal kebohongannya itu sudah nyata, karena dia tidak mengakui bahwa sudah dua kali mengalami kasus yang sama dan ini lah yang ketiga setelah kita dapatkan fakta-faktanya,” ujarnya.

Baca juga:Pistol Colt Termahal di Dunia Dipakai Membunuh Billy The Kid, Harganya Rp86 Miliar

Pierson ketaren mengatakan, banyak upaya yang dilakukan terdakwa untuk menggagalkan kasus ini termasuk dia lakukan praperadilan, namun mundur lewat kuasa hukumnya setelah dia sadar akan kalah.

Dijelaskan kembali oleh Kompol Pierson Kataren, mereka tidak pernah mengancam Sabar Frengki Siahaan. Menurutnya lagi, Sabar Frengki Siahaan selalu melakukan upayanya untuk mengelabuhi, mengalihkan perhatian. (hamzah/hm06)

Related Articles

Latest Articles