12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Seorang Anak Jadi Kurir Narkoba di Siantar, Begini Respons Kajari dan Kasat Narkoba

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan mewakili Kapolres bertindak sebagai narasumber kegiatan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada lingkungan pendidikan di Hotel Horison, Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (14/7/22).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Jurist Precisely, perwakilan BNN, praktisi pemerhati narkoba serta kepala sekolah SMA/SMK di Pematangsiantar.

Dalam kegiatan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba di lingkungan pendidikan, Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely mengaku sangat miris dalam penanganan kasus di Kejari tentang adanya seorang anak menjadi kurir narkoba.

Baca Juga:3 Bandar dan Kurir Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Madina

“Dalam penanganan kasus di Kejari tentang ada seorang anak menjadi kurir narkoba, saya sangat senang bertemu dengan para kepala sekolah/guru sehingga dapat menyampaikan sosialisasi bahaya narkoba,” katanya.

Disampaikan Jurist, dari 40 kasus tindak pidana yang diajukan kepada Kejari, terdapat 30 kasus tentang narkoba. Untuk itu ke depannya, para jaksa bisa dihadirkan ke sekolah-sekolah, dengan persyaratan para kepala sekolah mengajukan permohanan kepada Kejari Pematangsiantar.

“Kurangnya mobilisasi kita bersama dalam pencegahan narkoba. Untuk kemajuan kota kita ini, marilah kita bekerja dengan ikhlas dan bukan sekedar menerima gaji,” tegas Kajari lagi.

Baca Juga:Kurir Narkoba Asal Padangsidimpuan Diringkus

Sementara itu, AKP Rudi Panjaitan dalam pemaparannya menyampaikan narkoba merupakan musuh bersama dan tidak melihat umur, profesi dan lainnya. Sebagai informasi, Polres Pematangsiantar banyak melakukan penangkapan pelaku dan sudah diserahkan ke Kejari.

“Adanya pengedar narkoba di salah satu sekolah yang ada di Kota Pematangsiantar, untuk itu agar para bapak/ibu guru dapat mengingatkan siswanya tentang bahaya narkoba. Dampak dari pengguna narkoba sering berdusta dan secara psikologis dapat mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.

Katanya lagi, untuk mempermudah peredaran narkoba, bandar dan pengedar sering memengaruhi lingkungan sekitarnya untuk melakukan pembelaan kepada anggotanya, selain dari minimnya personel Satnarkoba Polres mengawasi delapan kecamatan di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Ungkap Peredaran Sabu 26,9 Kg, Polisi Tembak Mati Kurir Narkoba di Medan

“Kita sepakat untuk memberantas narkoba di Kota Pematangsiantar, untuk itu berikan informasi kepada kami dengan hubungi nomor HP Kasat Narkoba 082166025217,” ungkapnya.

Masih dikatakan Rudi, saat melakukan asesmen, kendala yang dihadapi yakni tidak ada biaya serta Kota Pematangsiantar belum memiliki panti rehabilitasi negara. Hasil dari data Menkumham bahwa tahanan yang ada di Lapas 80 % kasus narkoba, begitu juga di rumah tahanan polisi (RTP) Polri.

“Tips agar kita terhindar dari narkoba dengan dapat memilah dalam berteman dan dekatkan diri kepada Tuhan,” pungkasnya. (hamzah/hm14)

Related Articles

Latest Articles