28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

3 Bandar dan Kurir Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Madina

Madina, MISTAR.ID

Tiga tersangka tidak berkutik saat digelandang personel Polres Madina saat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat mangkal bandar dan kurir narkoba untuk melakukan transaksi jual beli sabu di Desa Sikara-kara Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, kemarin Selasa malam.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkoba yang disimpan ketiga tersangka, berupa sabu seberat 65,35 gram, beserta barang bukti lainnya juga diamankan seperti sebuah bong alat penghisap sabu dan timbangan elektrik.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq kepada media, Kamis (14/7/22) menjelaskan peran masing-masing tersangka, yang selama ini sudah membuat resah masyarakat.

Baca juga: Bandar Sabu Antar Kecamatan Ditangkap di Simalungun, Polisi Amankan 115 Paket Sabu

“Berdasarkan informasi masyarakat, ketiga tersangka dapat kita amankan. PH dan BS merupakan bandar narkoba yang sudah kita curigai belakangan ini, sementara itu TR sendiri merupakan kaki tangan PH dan BS atau berperan sebagai kurir mereka,” papar Kapolres Madina.

Saat diamankan, katanya, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti yang dibungkus dalam plastik klip transparan diduga narkotika golongan 1 jenis sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan bong alat penghisap dan satu buah timbangan elektrik.

Hingga kini, kata dia, petugas masih terus melakukan pendalaman asal muasal sabu yang diperoleh dari para tersangka dan ketiganya dijerat undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara. (asrul/hm09)

Related Articles

Latest Articles