15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Satgas Covid-19 Siantar : Pelaku Usaha Tidak Taat Prokes akan Ditindak Tegas

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Beberapa hari lagi akan menikmati malam pergantian tahun. Saat pergantian tahun selalu menjadi perayaan yang paling dinantikan. Orang-orang akan berkumpul di suatu tempat untuk sekadar melakukan hitung mundur, menonton pertunjukan kembang api, hingga makan malam.

Tahun baru 2022 dipastikan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perayaan tahun baru nanti masih diwarnai sejumlah aturan di setiap daerah, karena Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Sofian Purba mengatakan, beberapa kegiatan wajib saat tahun baru seperti pesta kembang api, panggung hiburan, dan lainnya, tidak akan diperbolehkan karena dapat menimbulkan kerumunan.

“Kami sudah melayangkan surat imbauan pada seluruh pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan (prokes), yang tak menerapkan protokol kesehatan secara ketat, akan kami beri sanksi yang lebih tegas,” ucapnya pada mistar.id pada Senin (27/12/21).

Baca juga:Satgas Covid-19 Siantar Keluarkan Aturan Ibadah Natal di Gereja, Begini Isinya

“Sementara bagi pelaku usaha yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan, akan dikenai denda administrasi, serta dihentikan sementara operasional hingga pencabutan izin usaha,” tegas Sofian.

Dia menjelaskan, meskipun, pemerintah resmi mengumumkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM Level 3) di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru (PPKM level 3 Nataru) batal dilaksanakan. Tim monitoring Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar terus menegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Maka dari itu, ucap Sofian, terkait masih adanya pandemi Covid-19 dan sekaligus mengantisipasi pelonjakan kasus nantinya karena adanya keramaian, Ia menegaskan tidak ada perayaan-perayaan lainnya seperti konvoi atau arak-arakan pada malam pergantian tahun.

“Kami akan keliling untuk memeriksa orang-orang yang tidak taat prokes, terutama menggunakan masker. Kami akan membagikan masker, sembari mengedukasi masyarakat untuk mematuhi aturan yang ditetapkan terkait prokes,” ucapnya.

Baca juga:Jelang Nataru, Satgas Covid-19 Siantar Sediakan Masker dan Kantong Jenazah

Dalam menerapkan prokes ini, sebut Sofian, pihaknya akan bersinergi dengan pihak keamanan TNI/Polri dan Satpol. Prokes Covid-19 yang paling penting adalah 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak/kerumunan.

“Mari kita tempuh perayaan pergantian tahun baru ini dengan menjaga diri tetap sehat, menjaga orang lain agar tetap sehat. Mari kita beribadah di rumah masing-masing, tidak usah berpergian,” imbauan Sofian buat masyarakat agar merayakan tahun baru di rumah saja. (yetty/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles