15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Rp500 Miliar Untuk UMKM, Komisi E DPRD Sumut Turun Mengawasi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia sangat memprihatinkan. Untuk menyikapinya, Pemerintah Provinsi Sumetara Utara (Pemprov Sumut) tak tinggal diam dengan menyiapkan sekitar Rp500 miliar bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Anggota Komisi E DPRD Sumut Dhodi Thahir di sela-sela kunjungannya ke UPT Pelayanan Sosial Dinsos Provinsi Sumut di Kota Kota Pematangsiantar, Jumat (16/10/20), sangat mengapresiasi besaran anggaran dari APBD Pemprov Sumut untuk UMKM itu.

“Dari APBD murni aja, APBD yang lalu, itu dialihkan semua hampir Rp500 miliar ke UKM. Dalam rangka itulah kita turun melakukan pengawasan penyaluran bantuan untuk UMKM itu,” katanya kepada Mistar, Jumat (16/10/20).

Baca Juga: Wow! UU Cipta Kerja Berpihak Pada UMKM

Legislatif sebagai lembaga pengawas anggaran, lanjutnya, ikut bertanggungjawab agar penyaluran dana APBD Sumut itu tepat sasaran.

“Mengenai data base UMKM, itu nanti kita minta di Dinas Perdagangan Sumut dan Kadin Sumut, untuk koordinasi. Berdasarkan data base itu harus jelas UMKM yang mana yang harus dibagi, tapi syaratnya harus dipenuhi. Itu saja,” tegas Dhodi Thahir.

Di masa pandemi Covid-19, para pelaku usaha UMKM ini kata Dhodi, menjadi prioritas utama pemerintah untuk menjaga agar perekonomian Indonesia tidak terganggu.

Baca Juga: Sumut akan Terima Rp6,7 M Bantuan Modal untuk UMKM

“Untuk seluruh Indonesia, pelaku usaha UMKM jumlahnya hampir 85 persen. Bantuan itu dalam bentuk pinjaman tanpa bunga,” ujarnya.

Bantuan Rp500 miliar untuk UMKM itu lanjutnya, merupkan bagian dari program ketahanan pangan, pelatihan tenaga kerja dan bantuan permodalan.

Selain yang Rp500 miliar itu, pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk pemulihan perekonomian nasional kepada UMKM.

Baca Juga: UMKM Jadi Penyuplai Barang Dan Jasa Bagi Pemerintah

Baru lalu, Agus Tripriyono selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA menjelaskan, terdapat 56.327 pekerja dan 48.891 UMKM yang terdampak pandemi di Sumut.

Dan bantuan yang diberikan kepada UMKM tersebut merupakan alokasi dari hasil refocusing APBD Pemprov Sumut tahap II sekitar Rp500 miliar.

Rincian pendistribusiannya, sebesar Rp253 miliar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS), untuk bidang kesehatan Rp130 miliar dan untuk penanganan dampak ekonomi Rp117 miliar.

Sedangkan untuk tenaga kerja, Pemprov Sumut memberikan bantuan berupa pelatihan agar trampil dalam bidang pekerjaannya.

Para pekerja yang dilatih itu nantinya diminta memilih apa yang diminatinya, antara lain, bidang pertanian, peternakan atau perikanan. Kemudian kepada mereka akan diberikan modal atau bibit dari sektor atau bidang yang dipilih.(maris/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles