10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Rapat Paripurna DPRD Siantar Molor

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Wali Kota Pematangsiantar, Atas Tanggapan Dalam Bentuk Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran 2021, molor, Selasa (17/11/20).

Rapat molor hingga sekitar 1 jam 15 menit, karena anggota DPRD yang hadir belum memenuhi quorum agar rapat bisa dimulai. Atas hal itu, seorang anggota DPRD dari fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Frans Herbert Siahaan menyarankan agar rapat diskors.

“Ijin pimpinan, saya lihat ini belum memenuhi quorum, skors saja dulu menunggu kehadiran kawan-kawan yang lain,” ujar Frans Herbert yang juga merupakan Ketua DPD NasDem Kota Pematangsiantar itu memberikan saran kepada pimpinan rapat.

“Sudah sedang dalam perjalanan, dua menit lagi katanya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Ronald Darwin Tampubolon selaku pimpinan rapat.

Baca juga: Dikira Mayat, Lansia Penuh Luka Hebohkan Warga Sekitar Bantaran Sungai Jalan SM Raja Siantar

Persis seperti yang disampaikan pimpinan rapat, dua menit kemudian, anggota DPRD yang hadir sudah berjumlah 21 orang atau sudah memenuhi quorum, sehingga rapat paripurna bisa dimulai.

“Yang hadir sudah memenuhi quorum, apat sudah bisa dimulai, skors dicabut, rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ronald memulai rapar paripurna. Rapat yang seyogianya sesuai jadwal dimulai pada jam 10.00 wib, akhirnya dimulai sekitar jam 11.15 wib.

Setelah membuka rapat, Ronald selaku pemimpin rapat paripurna mempersilahkan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus membacakan Nota Jawaban Wali Kota Pematangsiantar, Atas Tanggapan Dalam Bentuk Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran 2021. (ferry/hm07)

Related Articles

Latest Articles