11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Rapat Paripurna DPRD Siantar Molor Lagi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rapat paripurna DPRD Kota Pematangsiantar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2020 kembali molor lagi, Kamis (6/5/21).

Sesuai jadwalnya, lanjutan rapat paripurna DPRD pada hari itu seyogianya sudah dimulai jam 10.00 WIB. Namun hingga Wali Kota Pematangsiantar tiba di ruang rapat, sekira jam 10.45 WIB, rapat belum kunjung dimulai.

Pada kesempatan itu, salah seorang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yakni Suandi Apohman Sinaga mengingatkan waktu kepada pimpinan rapat. “Waktu pimpinan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Siantar Kembali Molor Lagi

Mendengar itu, sekitar jam 11.00 WIB, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga selaku pimpinan yang rapat membuka rapat menyebutkan bahwa dari 29 anggota DPRD, 17 orang diantaranya telah menandatangani daftar hadir.

“Dengan demikian quorum telah tercapai, rapat dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, skors dicabut,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan itu, dan kemudian langsung mengetukkan palu pimpinan rapat pertanda rapat dimulai.

Sekadar informasi, lanjutan rapat paripurna DPRD, pada Kamis (6/5/21), memiliki 4 agenda. Agenda pertama, adalah pembacaan keputusan DPRD Kota Pematangsiantar berupa rekomendasi atas LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2020.

Agenda kedua adalah, penandatanganan keputusan DPRD berupa rekomendasi. Ketiga, penyampaian keputusan DPRD berupa rekomendasi kepada Wali Kota. Agenda keempat, sambutan Wali Kota atas lahirnya keputusan DPRD sekaligus pidato penutupan rapat paripurna DPRD. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles