13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Ranperda LPj APBD Siantar 2021 Belum Disahkan, Pengamat: Itu Pengingkaran Amanah

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kelanjutan rapat paripurna pembahasan Ranperda terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2021 di DPRD setempat belum menunjukkan tanda-tanda yang jelas hingga saat ini, Senin (25/7/22).

Padahal, batas waktu pembahasan Ranperda terkait LPj itu ditenggat hingga 31 Juli 2022. Bila Ranperda tersebut tidak disahkan menjadi Perda sampai pada batas waktu yang ditentukan, maka hal itu dianggap sebagai bukti pengingkaran terhadap amanah rakyat.

Seperti disampaikan, Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik di Sumatera Utara (Sumut) Elfenda Ananda, ketika dimintai tanggapannya melalui WhatsApp (WA) terkait belum disahkannya Ranperda tentang LPj Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar TA 2021 menjadi Perda.

Baca Juga:Plt Wali Kota Siantar Serahkan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

“Laporan penggunaan APBD tahun anggaran 2021 yang dikelola oleh eksekutif tentunya harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Sebab, laporan tersebut adalah amanah undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, sekaligus bentuk pertanggungjawaban publik karena mengelola uang rakyat lewat pajak,” terangnya.

Menurutnya, pertanggungjawaban itu akan disahkan dalam bentuk Ranperda hasil produk eksekutif dan legislatif.

“Apabila tidak disahkan ranperda laporan realisasi penggunaan anggaran itu, tentunya ini bentuk pelanggaran dari perundang-undangan keuangan negara. Selain itu, tidak disahkannya ranperda adalah bentuk pengingkaran amanah rakyat dalam bentuk pertanggungjawaban setelah pajak rakyat dikutip,” jelasnya.

Kata Elfenda, uang rakyat telah dikutip lewat pajak, selanjutnya dikelola dan dipergunakan untuk berbagai kepentingan termasuk gaji dan pendapatan lainnya termasuk tunjangan penghasilan untuk eksekutif dan legislatis serta seluruh ASN.

Menurutnya, batasan waktu untuk pembahasan hingga 31 Juli 2022 harus disikapi secara efisien dan efektif. Sepanjang waktu tersebut dilakukan secara efektif tentunya masih ada ruang dan waktu walaupun tinggal beberapa hari lagi.

Baca Juga:Pimpinan OPD Siantar Diminta Tak Diizinkan Keluar Daerah

Namun, komitmen kedua belah pihak penting untuk meyelesaikan laporan tersebut. Rakyat Pematang Siantar bisa menilai siapa saja yang berkomitmen dan siapa yang tidak. Tentunya, ini akan menjadi penilaian tersendiri seperti apa penilaiannya.

“Rakyat akan menilai, dengan nominal APBD kota Siantar tahun anggaran 2021 yang tidak begitu besar saja pertanggungjawaban tidak dilakukan secara baik. Bagaimana pula kalau nominal anggarannya besar hingga puluhan triliun, pastilah akan semakin sulit mempertanggungjawabkannya,” ucapnya.

Padahal, lanjut Elfenda, prinsip pengelola anggaran adalah asas kepercayaan yang semakin percaya publik terhadap pengelola anggaran maka semakin besar kepercayaan raktyat untuk membayar pajak.

“Sebaliknya, kalau semakin rendah kepercayaan rakyat terhadap pengelola anggaran, maka akan semakin sulit rakyat mengeluarkan uangnya untuk membayar pajak,” paparnya.

Selanjutnya, ketika ditanya apakah hal itu akan berdampak kepada P-APBD dan APBD tahun anggaran selanjutnya, Elfenda mengatakan pasti berdampak.

Baca Juga:Plt Wali Kota Siantar akan Berupaya Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

“Pasti berdampak pada P-APBD dan APBD 2022. Kita tidak bisa mengukur tingkat keberhasilan atau kekurangan yang terjadi dalam pengelolaan anggaran. Kita tidak punya tolak ukur sebagai landasan,” sebutnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul M Lingga saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD TA 2021 yang ditunda dua minggu lalu, belum dapat memastikan waktu pembahasan selanjutnya. Namun ia yakin rapat paripurna akan dilanjutkan.

“Semoga dalam waktu dekat paripurna tersebut bisa kita laksanakan. Tanggalnya belum bisa kita pastikan. Tapi kita yakin dapat dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematang Siantar itu melalui pesan aplikasi WA. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles