7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pimpinan OPD Siantar Diminta Tak Diizinkan Keluar Daerah

Pematangaiantar, MISTAR.ID

Pelaksana Tugas (Plt) WalibKota Pematangsiantar diharapkan untuk tidak memberikan izin keluar daerah kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar sehubungan akan dilaksanakannya pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

“Hari Senin, tanggal 4 Juli 2022, kita akan melaksanakan rapat paripurna pembukaan pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” ungkap Timbul kepada Mistar, Kamis (30/6/22).

Usai pembukaan nanti, lanjut Timbul, akan dilaksanakan pembahasan. Untuk memperlancar pembahasan, DPRD bersama pemerintah kota telah menyusun waktu yang padat dan Plt Wali Kota Siantar diharapkannya tidak memberi izin ke luar kota kepada pimpinan OPD.

Baca juga: DPRD Siantar Soroti LPJU dan NJOP Lewat Pemandangan Fraksi

Dan untuk pembahasan nanti, Timbul juga berharap, kepada para pimpinan OPD agar mempersiapkan dan membawa seluruh dokumen terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.

“Ini juga untuk memperlancar pembahasan, kita harapkan seluruh dokumen dipersiapkan dan dibawa saat pembahasan nanti,” tukasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Eka Hendra menyebutkan bahwa pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 sudah dijadwalkan Pemko dan DPRD pada Rabu (29/6/22) kemarin. “Pembahasannya akan dilaksanakan mulai 4 -11 Juli 2022,” ungkapnya. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles