5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Puluhan Personil Satpol PP Siantar Geruduk Kantor BKD

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar yang berstatus pegawai honorer atau tenaga harian lepas, menggeruduk gedung kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Senin (4/7/22).

Mereka ingin menyampaikan aspirasinya sekaitan dengan adanya surat edaran penghapusan pegawai honorer pada tahun 2023 mendatang.

Seperti disampaikan Ketua Forum Honorer-Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol Kota Pematangsiantar Simsim Sitohang.

“Ini kemarin, BKD ada menyampaikan informasi honorer yang akan diberhentikan tahun 2023. Jadi kita berharap itu diberikan solusi, karena dalam pemetaannya, di Satpol PP itu hanya pegawai yang berstatus PNS tidak ada PPPK,” ujar Simsim yang ditemui mistar.id, sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:Warga Martubung Medan Nyaris Bentrok dengan Satpol PP, Ini Pemicunya

“Harapan kami, kami itu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS. Namun, kondisi yang sekarang itu di Kota Pematangsiantar, yang ada itu adalah seleksi PPPK. Artinya, tidak ada seleksi CPNS tahun ini di Kota Pematangsiantar. Sementara, sesuai undang-undangnya, pegawai di Satpol PP itu nantinya hanya yang berstatus PNS,” jelasnya.

Simsim juga menjelaskan, bahwa pada tahun sebelumnya, wali kota sudah menyampaikan permohonan kepada MenPAN-RB agar membuka formasi untuk Satpol PP, agar para tenaga honorer-THL bisa mengikuti seleksi CPNS.

“Suratnya sudah ada, tapi belum ada tindaklanjutnya. Keluarnya Surat Edaran Menteri ini membuat honorer gelisah,” ujar Simsim yang menyebut Pegawai Honorer-THL di Satpol Kota Pematangsiantar berjumlah sekitar 127 orang.

Baca Juga:Satpol PP Sergai Bongkar Lapak Pedagang di Simpang Kampung Keling

Ke 127 orang tersebut, kata Simsim, sudah ada yang puluhan tahun bekerja, namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena pegawai di Satpol PP itu harus berstatus PNS.

“Kita berharap, BKD mau berkoordinasi ke MenPAN-RB, sebenarnya sistem pemetaan itu bagaimana. Karena yang ada sekarang itu di Kota Pematangsiantar adalah seleksi PPPK, seleksi CPNS itu tidak ada,” tukasnya.

Tak lama, setelah dikonfirmasi mistar.id, Plt Kepala BKD Kota Pematangsiantar Pardamean Silaen tiba di kantornya. “Ada apa ini, ngapain rame-rame,” ujar Pardamean yang sepertinya terkejut melihat keberadaan para personil Satpol tersebut.

Baca Juga:Pisah dari Satpol PP, Tupoksi Damkar Siantar akan Ditambahi ‘Penyelamatan’

Namun, setelah berkomunikasi dengan Sekretaris BKD Heryanto Siddik, akhirnya Pardamean mengajak Simsim dan perwakilan lainnya masuk ke dalam salah ruangan BKD.

Setelah selesai bertemu Pardamean, Simsim yang kembali dikonfirmasi mistar.id menyebutkan, bahwa terkait dengan hal pemetaan itu, BKD akan segera berkoordinasi ke MenPAN-RB karena belum ada regulasi yang mengatur tentang seleksi CPNS.

“Jadi, BKD mendukung, karena di undang-undang pun Satpol PP harus diduduki PNS,” ujar Simsim, yang menyebutkan bahwa pihaknya akan berjuang sampai ke DPR RI.
(ferry/hm10)

 

 

Related Articles

Latest Articles