10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

PPKM Level 3 Akan Berakhir, Ini Kata Wali Kota Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tahap II di Kota Pematangsiantar, yang mulai berlaku sejak tanggal 21 September 2021 berakhir pada 4 Oktober 2021.

Hal itu dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Nomor 7 Tahun 2021 tentang PPKM level 3. Seiring dengan berakhirnya PPKM level 3 tahap II itu, kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Siantar menunjukkan hasil yang mampu menekan penyebaran virus Covid-19.

“Mudah-mudahan turun kita (dari level 3 ke level 2), bahkan aku berharap kita turun ke (level) 1. Karena dari indikator-indikator kita tentang testing, tracing dan BOR, kita sudah di level 1. Sudah bagus kali kita sekarang ini,” tutur Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan Covid-19, Senin (4/10/21).

Baca Juga:PPKM Siantar Turun ke Level 3, ini Kata Ketua DPRD

Hefriansyah kemudian membuka data laporan satgas yang ada di ponselnya.

“Coba lihat ini, konfirmasi (jumlah warga yang terpapar) tingkat satu, rawat inap (warga terpapar yang dirawat) tingkat satu, kematian (warga terpapar yang meninggal menurun drastis) tingkat satu. Ini kalau terjadi, diumumkan nanti malam, berhasil. Tapi kalau menurut aku, (level) dua di tangan,” bebernya.

Baca Juga:PPKM Siantar Turun ke Level 3, Ini Aturan Bagi Pedagang Sesuai In-Mendagri

Saat disinggung mengenai penyekatan, Hefriansyah yang juga merupakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar itu mengaku akan melakukan kajian dengan melakukan perbaikan terhadap formulasi kebijakan penyekatan agar penyebaran virus tidak berkembang di Pematangsiantar.

“Kita kajilah. Inikan bukan masalah penyekatan atau tidak. Kita akan tetap mengkontrol mobilisasi. Kegiatan masyarakat mengurangi kerumunan, tetap perlu kita awasi. Jadi walaupun kita turun ke level satu atau dua, tinggal formulasinya saja kita bagusi. Agar perkembangan virusnya tidak meningkat,” tandas Hefriansyah yang meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sekalipun turun ke level 1. (ferry/hm14)

Related Articles

Serahkan SK CPNS, Ini Kata Wali Kota Siantar

Latest Articles