12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pipa PDAM Tirtauli Dibocorkan Oknum Untuk Mencuci Mobil Dinas

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Aksi dugaan pencurian air dari pipa distribusi milik PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar terjadi di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Air bersih dari pipa yang diduga sengaja dibocorkan oleh oknum tersebut untuk mencuci mobil milik Dinas Kebersihan Pematangsiantar.

Seperti disampaikan seorang anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar Suandi A Sinaga di dalam rapat pembahasan R-APBD tahun 2022 bersama pengawas dan jajaran direksi PDAM Tirtauli, Senin (15/11/21).

Baca Juga:Layanan Air Minum PDAM Tirtauli Alami Gangguan Akibat Pipa Pecah di Pondok Malaysia

“Secara pribadi saya melaporkan, air yang di Tanjung Pinggir itu ada dibocorkan oleh oknum untuk mencuci mobil dinas kebersihan, (airnya) diisap pakai mesin,” tutur Suandi yang kemudian menjelaskan letak pipa yang dibocorkan tersebut.

“Kira-kira 100 meter dari Simpang Suka Mulia dengan Jalan Rondahaim itu. Tadi pagi ada 6 mobil dinas kebersihan yang nyuci di situ. Kok pakai air bersih pula, sementara ada teman-teman yang minum belum pakai air bersih,” bebernya.

“Jadi kebocorannya itu dari pipa distribusi kita langsung disedot. Bisa dicek langsung ke sana. Itu informasi sementara, terima kasih,” ungkap Suandi di dalam rapat pembahasan R-APBD Tahun 2022 yang dipimpin Ketua Komisi II, Hj Rini A Silalahi.

Baca Juga:Perbaikan Pipa di Jalan Seribu Dolok, Pasokan Air PDAM di Siantar Terganggu

Menanggapi laporan itu, Direktur Utama PDAM Tirtauli Zulkifli Lubis mengucapkan terima kasih.

“Terima kasih untuk informasinya, nanti Pak Dirtek akan mencek terhadap kebocorannya,” ujar Zulkifli yang saat itu didampingi Direktur Umum PDAM, Berliana Napitu dan Direktur Teknik, Andarianto.

Ditemui usai rapat pembahasan R-APBD Tahun 2022 bersama Komisi II, Zulkifli yang dikonfirmasi mengenai sanksi bagi warga atau oknum yang terbukti melakukan pencurian air bersih dari pipa PDAM Tirtauli, menyebutkan bahwa sanksinya berupa denda.

Baca Juga:PDAM Tirtanadi Cabang Balige , Lakukan Monitoring Dan Perbaikan Jaringan Pipa

“Penaltinya hanya masih berupa denda, ada ketentuannya berapa yang dibayar kalau dia mencuri,” tutur Zulkifli yang mengaku lupa cara perhitungan besaran denda yang akan dikenakan kepada pencuri air bersih milik PDAM Tirtauli.

Saat ditanya lebih lanjut, bila dendanya tidak dibayar, apa langkah dari pihak PDAM, Zulkifli mengatakan, pihaknya akan memutus sambungan air ke rumah pelaku pencurian.

“Kalau dia (pelakunya) adalah pelanggan aktif (PDAM), maka airnya akan kita putus,” ungkapnya.

Baca Juga:PDAM Tirta Wampu, Tingkatkan Sarana dan Prasarana Air Bersih

Namun demikian, kata Zulkifli, pelaku pencurian air bersih milik PDAM Tirtauli bisa dipidana bila dilaporkan ke polisi.

“Dipidana juga boleh, kalau kita mau, kita laporkan aja ke polisi,” ujar Zulkifli. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles