6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pimpinan OPD Tak Hadiri Pembahasan Ranperda RTRW Siantar, Komisi III Kecewa

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Daud Simanjuntak mengaku kecewa terhadap para pimpinan Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menghadiri rapat pembahasan Raperda RTRW Kota Pematangsiantar. Kamis (10/3/22).

Kekecewaan itu disampaikan oleh politisi Golkar itu saat dikonfirmasi mistar terkait pembahasan Ranperda RTRW yang ditunda. “Yang pertama, kita kecewa! Para pimpinan OPD tidak ada yang hadir. Pimpinan OPD dari Bappeda, pimpinan OPD dari Administrasi Pemerintahan dulu disebut Tapem, kemudian dari Dinas PUPR juga tidak hadir. Plt, Plt-nya itu tidak ada yang hadir,” cecarnya.

Daud berharap agar pada rapat pembahasan kembali, yakni pada hari Senin (14/3/22) mendatang, para pimpinan OPD terkait bisa hadir sebagai bukti bahwa mereka diangkat jadi Pelaksana Tugas (Plt) dapat mempercepat jalannya roda pemerintahan.

Baca juga:Proses Ranperda RTRW Siantar Menunggu Jadwal Rapat Lintas Sektoral

“Untuk membuktikan, bahwa apa yang disampaikan para saat pemberian SK mereka sebagai Plt itu, demi percepatan roda pemerintahan. Dibuktikan dulu itu. Jangan hanya terkesan indah didengar tapi pelaksanaannya berbanding terbalik. Apalagi ada hal krusial mengenai luas wilayah Kota Pemattangsiantar yang sampai hari ini tidak jelas,” tukasnya.

Permasalahan sebelumnya, sehingga pembahasan Ranperda RTRW sempat tertunda, kata Daud, luas areal wilayah Kota Pematangsiantar berkurang sekitar 406 hektar dari Perda RTRW sebelumnya yang seluas 7.997 hektar, jadi 7.591 hektar. “Padahal sesungguhnya setelah digali lagi, PP 15 tahun 1986 mmenyatakan luas areal kita yang sesungguhnya adalah 8.860 hektar,” ungkapnya.

Baca juga:Revisi RTRW Siantar Masih Tunggu Keputusan Kementerian ATR

Kemudian, lanjut Daud, mengenai persetujuan substansif dari Ranperda RTRW yang dibahas saat ini, diharapkan ditinjau ulang. “Bagaimana meninjau ulangnya kalau luas areal kita juga tidak jelas, ini dua hal pokok yang kami pertanyyakan, dan belum ada jawaban konkrit atau progres yang nyata, apa yang dilaksanakan Pemko selama ini, padahal ini yang kita tunggu-tunggu,” ketusnya lagi.

Saat ditanya mengapa rapatnya dilanjutkan kembali pada hari Senin (14/3/22), Daud bilang, mereka memberi kesempatan kepada Pemko. “Karena ada informasi, besok akan bertemu di lapangan antara pemerintah kota dan pemerintah kabupaten simalungun. Kita beri kesempatan kepada mereka untuk melihat batas-batas daerah. Akan kita pantau progresnya ini juga,” tutupnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles