12.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Petugas Gabungan Razia Hotel dan THM di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Personel gabungan, yakni Polisi dan Satpol PP kembali melakukan razia ke sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel yang berada di Kota Pematang Siantar, Kamis (25/8/22) malam.

Razia ke lokasi THM dan hotel tersebut dilakukan petugas gabungan guna mengantisifasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Pematang Siantar.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, razia ke lokasi THM dan hotel itu merupakan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.

Baca juga:8 Warga Bukan Suami Istri Terjaring Razia dari Sejumlah Hotel di Padangsidimpuan

“Kegiatan razia diikuti personel gabungan yakni, Polres Pematang Siantar dan Satpol PP. Razia ini dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Muri Yasnal,” ujar AKP Rusdi Ahya, Jumat (26/8/22).

Disampaikan Rusdi Ahya, sasaran dalam pelaksanaan razia tersebut berlangsung di Flamboyan Hotel Jalan Kain Suji, Nadia Hotel Jalan SM Raja Kelurahan Nagahuta dan lokasi THM yang berada di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kota Pematang Siantar.

Selain mengantisipasi gangguan Kamtibmas, razia juga bertujuan meningkatkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum (Wilkum) Polres Pematang Siantar.

Baca juga:Belasan Pelajar Bolos di Siantar Terjaring Razia

“Kegiatan razia gabungan terkhusus dilakukan di lokasi THM dan hotel. Dalam razia, Kabag Ops memberikan imbauan kepada para pengunjung THM dan hotel agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, dan mematuhi Prokes mengingat naiknya angka Covid-19,” ujarnya lagi.

Tidak hanya itu saja, kata Rusdi Ahya lagi, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha THM agar menghentikan seluruh kegiatan pada waktu yang telah ditentukan.(hamzah/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles