6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pengamat Tegaskan DPRD Siantar Jangan Bertele-tele Soal Pemberhentian Wali Kota

Medan, MISTAR.ID

DPRD Kota Pematang Siantar diminta untuk tidak bertele-tele terhadap proses pemberhentian Wali Kota Hefriansyah Noor-Togar Sitorus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

“Pertama, DPRD mesti segera paripurna dengan pertimbangan kebutuhan kepemimpinan kota. Rakyat butuh keputusan-keputusan strategis wali kota di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini. Kalau bertele-tele ini memperlambat pembangunan dan merugikan masyarakat,” kata pengamat politik asal Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) Faisal Riza menjawab wartawan, Rabu (30/6/21) di Medan.

Ia menduga, keterlambatan proses ini di DPRD Siantar, lantaran masih ada tarik menarik kepentingan, baik elit partai pendukung Asner Silalahi (alm) dan Susanti Dewayani di Pilkada 2020 lalu, ataupun anggota legislatif yang ada sekarang.

“Mungkin di level partai pendukung masih perlu perbincangan. Lagian inikan momentum politik yang perlu kecermatan. Tapi jangan juga berlarut. Makanya harus juga didorong konsolidasi para tokoh masyarakat dan politik disana agar paripurna ini tidak dipolitisir ke arah yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Baca Juga:Pekan Ini, Usulan Pelantikan Wali Kota Siantar Disampaikan ke Kemendagri

Pandangan serupa disampai Jan Agus Suriadi, pengamat politik dari USU. “Kalau menurut pandangan saya, bahwa pasti ada persoalan internal di DPRD sendiri berkaitan hal tersebut. Namun, pada prinsipnya terlepas apapun persoalan yang terjadi di ruang politik DPRD Siantar, para anggota dewan harus lebih memikirkan kelangsungan roda pemerintahan dan pembangunan di Siantar,” katanya.

Disebut Agus, diperlukan sikap yang bijak dan arif dari para anggota dewan untuk bersama-sama mematuhi hasil Pilkada, serta keputusan yang sudah digariskan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Tata kelola pemerintahan perlu dijaga dan pengalaman pembangunan yang selama ini sedikit stagnan di Siantar harus segera dikejar,” katanya.

“Asumsinya tapi terlepas dari semua itu (tarik menarik kepentingan) ya. Kearifan para elite ini yang perlu dikedepankan. Seperti tadi saya sebut pasti ada persoalan internal berkaitan tarik menarik kepentingan. Padahal yang menang Pilkada kan mayoritas suara yang mendukung,” jelasnya.

Baca Juga:DPRD Siantar Terima Surat Terkait Pemberhentian, ini Respon Wali Kota

Karena belum juga menggelar paripurna, Pemprov Sumut akan mengingatkan kembali DPRD Siantar untuk segera melaksanakan rapat paripurna pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar Hefriansyah-Togar Sitorus, sesuai perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sampai saat ini, meski sudah diperintahkan untuk melaksanakan paripurna pemberhentian Hefriansyah-Togar, DPRD belum melaksanakan paripurna.

Padahal, Mendagri juga sudah menerbitkan SK pengangkatan Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Siantar, pasca meninggalnya calon Wali Kota Siantar Asner Silalahi.(iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles