9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Penanganan Corona di Siantar, Hefriansyah: Soal Covid-19 Udahlah ke Jubir Saja Itu!

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Minggu (21/6/20) malam, resmi memaparkan terdapat 47 pasien positif Covid-19 secara akumulasi. Jumlah ini terus mengalami peningkatan sejak awal Pandemi Covid-19 di Kota Siantar setelah diumumkan pada April 2020 lalu.

Namun Wali Kota Siantar, Hefriansyah yang terlihat keluar dari ruang data Posko GTPP Pemko Siantar, Senin (22/6/20) sekira pukul 12.00 WIB, bungkam ketika dimintai komentar seputar program Pemko Siantar untuk menurunkan angka positif Covid-19 di kota ini.

Dengan langkah cepat ditemani ajudan dan stafnya, Hefriansyah langsung menuju mobil dinasnya Toyota Accord hitam. Dia selanjutnya berangkat keluar kawasan perkantoran Pemko Siantar.

Baca Juga:Respon LKPJ APBD 2019 Walikota Siantar: Baca 9 Rekomendasi Pansus DPRD

Sebelumnya Hefriansyah mengungkapkan telah menggelar rapat di ruang data Pemko Siantar Senin (22/6/20) pagi. Rapat itu katanya dihadiri Kajari Siantar Herrus Batubara.

Namun ketika dimintai komentarnya seputar program Pemerintah Kota Siantar soal penanganan Covid-19, Hefriansyah bungkam.

“Tadi kan kami sudah rapat, soal Covid-19 udahlah ke jubir saja itu!” ujar Hefriansyah ditemui Mistar, Senin (22/6/20) siang di Balaikota Siantar.

Gubsu Keluarkan Pedoman

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Mistar dari resume draft Peraturan Gubernur Sumatera Utara Edy Ramayadi, tentang pelaksanaan pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019, gubernur memberikan arahan penerapan tatanan normal baru diantaranya, aspek kesehatan yaitu menetapkan alur pembagian rujukan yang jelas antara rumah sakit dan puskemas.

Kemudian, menambah laboratorium spesimen mandiri, melibatkan rumah sakit swasta dalam penanganan Covid-19. Selanjutnya dalam aspek ekonomi penguatan ketahanan pangan, stimulus pertanian, kegiatan ekonomi produktif UMKM. Aspek sosial budaya kampanye sosialisasi protokol kesehatan.

Baca Juga: Dalam Mengambil Kebijakan, F-Golkar: Walikota Siantar Harus Ikut Aturan

Gubernur juga menyarankan kepada kawasan masuk zona merah Covid-19, diberikan wewenang untuk membangun laboratorium PCR, peningkatan kapasitas ruangan PDP dan OTG.

Kemudian, melakukan pembatasan kegiatan, sanksi tegas pengelola usaha jika tidak melaksanakan protokol kesehatan. (billy/hm01)

Related Articles

Latest Articles