6.6 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Pemko Siantar Ajukan Plafon Anggaran APBD 2021 Rp727 Miliar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah mengajukan Nilai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 ke DPRD Siantar sebesar Rp727.366.652.742,00.

Hal itu disampaikan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah dalam rapat Paripurna IV di Gedung DPRD Siantar, Selasa (11/8/20) pagi. KUA PPAS 2021 menjadi dasar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD 2021 yang akan dibahas kembali bersama DPRD.

Rancangan KUA PPAS APBD 2021 mengalami defisit sebesar Rp16.500.000.000,00 yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengajak nilai surplus yang sama sehingga memperoleh Silpa nol rupiah.

Baca juga: APBD Siantar Defisit Rp90,6 M, Ini yang Dilakukan DPRD

Pengajuan rancangan KUA PPAS 2021 dari segi struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah jumlahnya menurun dibandingkan tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Yang diklaim mengganggu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Dalam rapat Walikota Siantar memaparkan, dari target pendapatan daerah diperoleh pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan Rp102.316.849.221,00, dana transfer direncanakan Rp623.549.803.521,00. Kemudian pendapatan lain yang sah Rp1.500.000.000,00.

Selanjutnya, belanja daerah direncanakan Rp743.866.652.742,00, belanja operasi direncanakan Rp637.925.819.901,35. Kemudian, belanja modal direncanakan sebesar Rp85.940.832.840,65. Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp20 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp3,5 miliar.

Baca juga: Bahas R-APBD Siantar Tahun 2020, Banggar DPRD ‘Pelototi’ PAD yang Minim

Walikota Pematangsiantar Hefriansyah mengatakan, ada lima prioritas pembangunan Kota Pematangsiantar tahun 2021, yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan. Kemudian, meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan kesejahteraan. Selanjutnya, pemerataan pendapatan masyarakat dan peningkatan infrastruktur wilayah kota.

“Saran yang nantinya disampaikan dewan tentunya ditujukan untuk penyempurnaan rancangan KUA PPAS APBD Kota Pematangsiantar tahun 2021,” ujar Hefriansyah dalam nota pengantar rancangan KUA PPAS APBD Pemko Siantar 2021, Selasa (11/8/20) pagi.

Pembahasan KUA-PPAS berlanjut hingga pukul 14.00 WIB dan berlangsung tertutup di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kota Pematangsiantar. Pemko Pematangsiantar mengaku optimis Perda APBD Kota Siantar tahun 2021 bisa disahkan sebelum dimulainya tahun anggaran 2021. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles