10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Bahas R-APBD Siantar Tahun 2020, Banggar DPRD ‘Pelototi’ PAD yang Minim

Siantar | MISTAR.ID – Dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematangsiantar tahun 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD memelototi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Banggar DPRD menginventarisir kendala-kendala terhadap pencapaian target PAD yang dinilai minim.

Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, saat ditanya apa yang dipelototi Banggar DPRD dalam pembahasan R-APBD tersebut, Selasa (19/11/19).

“Sampai sejauh ini kita masih melakukan proses pembahasan dari sisi pendapatan. Kita belum masuk ke poin berikutnya, yaitu belanja. Jadi sampai saat ini, kawan-kawan di Banggar melihat belum optilmalnya kinerja OPD terkait dalam meningkatkan PAD,” ujar Timbul yang secara exoffisio menjadi Ketua Banggar DPRD.

“Mereka (OPD terkait) belum menunjukkan kinerja yang optimal, oleh karena itu kawan-kawan di Banggar mensupport bagaimana supaya bisa lebih optimal untuk meningkatkannya, dan kawan-kawan Banggar juga mensupport juga bagaimana program mereka (OPD terkait) untuk menunjang peningkatan PAD,” lanjutnya.

Ketika disinggung mengenai adanya pembicaraan di rapat Banggar yang terdengar hingga keluar dari ruangan rapat gabungan komisi, yakni mengenai pemasangan cincin pada saluran pembuluh darah di RSUD Djasamen Saragih, Timbul menyebutkan bahwa hal itu juga dalam rangka untuk peningkatan PAD dari RSUD.

“Itu juga dalam rangka peningkatan PAD. Dengan adanya kinerja rumah sakit umum yang berpotensi untuk meningkatkan PAD, dan rumah sakit umum juga berbenah mengenai programnya. Disitulah tadi perlu didukung Banggar, jangan nanti kita tegaskan untuk peningkatan PAD, tapi program dan kegiatannya tidak kita dukung dengan anggaran,” terangnya.

Selanjutnya, ketika ditanya apa penyebab yang dilihat dari Banggar DPRD sehingga PAD di R-APBD tahun 2020 menjadi minim. Timbul menyebutkan bahwa minimnya PAD di R-APBD tahun 2020 dan juga minimnya capaian target di tahun 2019, itu tidak terlepas dari kurangnya pembinaan dari Pemerintah Kota terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan PAD.

“Kita lihat di sini, dalam hal pembinaan itu kurang dari unsur pemerintah kota. Artinya, kalau sudah dibuat target, terealisasi atau tidak itu, tidak ada sanksinya. Padahal DPRD sudah berulangkali menyarankan agar memberikan semacam punishment and reward (hukuman dan penghargaan) kepada OPD. Yang tidak tercapai, apa punishment (sanksi)-nya. Dan yang melebihi target capaiannya, apa reward-nya,” tukasnya.

Saat ditanya mengenai rekomendasi DPRD kepada pihak Pemerintah Kota untuk meningkatkan PAD, Timbul menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan inventarisir kendala-kendalanya, apakah itu terkendala dari Regulasi atau Perda-Perda yang sudah tidak relevan sehingga perlu direvisi, atau karena memang programnya yang tak mendukung. Ata karena etos kerja dan inovasi OPD-nya yang kurang.

“Itu semua kita inventarisir. PAD kita sekarang Rp 129 miliar, padahal kalau perkiraan, PAD itu minimal bisa di level Rp 150 miliar. Oleh karena itu kita genjot untuk memverifikasi dan mengintensifikasi potensi-potensi tersebut. Apakah regulasi yang menghambat, atau programnya, atau memang etos kerja atau inovasi OPD-nya yang kurang,” ujar Timbul yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar itu.(ferry/hm02)

Penulis : Ferrry Napitupulu
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles