11.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Pelepasan Lahan TPA dan TPU Tak Kunjung Kelar, Ini Kata Pemko Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelepasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dari lahan eks kebun PTPN 3 yang sangat dibutuhkan, hingga saat ini tak kunjung kelar.

Hal itu menjadi sorotan DPRD Kota Pematangsiantar dalam Penutupan Rapat Paripurna Pembahasan P-APBD tahun anggaran 2021, Selasa (28/9/21).

Plt Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Hamam Sholeh ketika dikonfirmasi Mistar, Kamis (30/9/21) mengenai perkembangan pelepasan lahan itu mengatakan, pihaknya kini tinggal menunggu pembebasan dari Kementerian BUMN.

Baca Juga:Eksekusi Lahan Tanjung Pinggir, Pemko Siantar Akan Tuntaskan Krisis TPA dan TPU

“Itu jadwal terakhir kemarin. Kita meminta pembebas bukuan dari Kementerian BUMN. Dan sesuai dengan notulen rapat kita dengan BPKP, kita diminta untuk mendapat LO (Legal Opinion) dari kejaksaan,” ungkapnya.

Terkait dengan LO dari Kejaksaan itu, kata Sholeh, sudah dimintakan oleh Pemko. “LO (dari kejaksaan) itu sudah kita mintakan. Mungkin untuk perkembangan selanjutnya, lebih baik dikonfirmasi ke bidang aset,” ujarnya.

Terpisah dikonfirmasi, Kepala Bidang Aset di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Pematangsiantar, Alwi Lumban Gaol menyebutkan bahwa saat ini sedang pengurusan LO. “Lagi pengurusan Legal Opinion dari Kejaksaan. Masih proses. Kita memastikan tidak ada kesalahan administrasi dan kesalahan pembayaran nantinya. Setelah itu, akan dilakukan pengumuman rencana pembangunannya,” ujarnya. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles