15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Pasien Covid-19 Siantar Memilih, Begini Teknis Pencoblosannya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Hak pilih warga Kota Pematangsiantar yang menjadi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih dan Rumah Sakit Tentara (RST), dijamin dan dilindungi oleh KPU.

Untuk menjamin dan melindunginya, KPU menerjunkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang didampingi Pengawas TPS, diturunkan ke RSUD dr Djasamen Saragih dan RST.

Seperti disampaikan Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematangsiantar Gina R Ginting ketika dikonfirmasi usai mendampingi petugas KPPS yang melakukan pemungutan suara di RST, Rabu (9/12/20) siang.

Baca Juga:Alat Rapid Test Disedikan Bagi Petugas TPS Saat Pencoblosan

“Untuk menjamin hak pilih pasien Covid-19, baik yang suspek dan yang positif, kita menurunkan KPPS ke rumah sakit. Bukan hanya yang ada di rumah sakit, pasien yang isolasi mandiri pun didatangi petugas KPPS dari TPS terdekat,” tuturnya.

Sebelum melakukan pencoblosan, kata Gina, pihaknya mengecek data pasien baik yang rawat inap, baik yang kerja, maupun yang positif Covid-19 di RSUD dan RST.

“Itu sudah kita koordinasikan dengan pihak rumah sakit dan gugus tugas,” ungkapnya. Data-data yang sudah diterima KPU, kata Gina, harus dilindungi kerahasiaannya.

“Data pasien Covid ini harus dirahasiakan, kita tidak boleh menginfokannya. Nama-namanya sudah sampai ke kita, dan sudah kita buatkan formulir A5 (pindah memilih)-nya,” ujarnya.

Baca Juga:Forkopimda Pantau Kesiapan TPS, Kapolres Siantar: Patuhi Prokes, Jangan Golput

Dalam melakukan pemungutan suara, kata Gina, petugas KPPS memakai baju hazmat mengikuti protokol kesehatan. “Sampai di rumah sakit, mereka terlebih dahulu melakukan pendataan,” sebutnya, yang kemudian menjelaskan teknis dalam proses pencoblosan bagi pasien Covid-19.

“Pemungutan suara itu prinsipnya sama dengan pemilih disabilitas yang tidak memiliki tangan. KPPS kita bisa mencoblos setelah menanyakan apa pilihan si pasien, dan dijaga kerahasiaan pilihannya. Jadi, si pasien bisa menentukan pilihannya tanpa menyentuh surat suara. Prosesnya seperti itu,” terangnya.

Ditanya jumlah pasien Covid yang terdaftar di DPT, Gina menyebut, angka 70. “Kemarin sesuai datanya, yang suspek dan yang positif, total ada 70 orang, baik itu yang isolasi mandiri maupun yang ada di rumah sakit. Tapi ketika KPPS kita mendatangi ke rumah sakit, ada beberapa yang sudah pulang, dan ada juga yang sudah isolasi mandiri,” jelasnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles