12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Alat Rapid Test Disedikan Bagi Petugas TPS Saat Pencoblosan

Jakarta, MISTAR.ID
Alat rapid test akan disediakan bagi para petugas pemantau pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), saat hari pencoblosan pemilihan kepala daerah 2020.

Demikian ditegaskan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi.

Sonny mengatakan, dia telah mendapat laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang kebutuhan rapid tes. Hal ini, kata Sonny, telah dikoordinasikan dengan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

“Kemarin Bawaslu sudah sampaikan kalau mereka butuh rapid tes bagi lembaga pemantau. Saya sudah koordinasikan dengan Pak Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid, bahwa kita dukung gitu ya. Kita dukung demi pelaksanaan Pilkada yang sehat dan aman,” ungkap Sonny dalam diskusi secara virtual, Sabtu (5/12/20).

Baca Juga:3.805 KPPS dan 1090 Petugas Ketertiban TPS di Siantar Jalani Rapid Test

Sonny pun menegaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan penyelenggaran Pilkada.

“Nah, edukasi sosialisasi terus kita lakukan bersama KPU, Bawaslu koordinasi terus nih ya,” ucapnya.

Selain itu, Sonny juga meminta pada pasangan calon pilkada untuk menyediakan tes Covid-19 bagi para petugas pemantau saat pemungutan suara atau pencoblosan.

Baca Juga:545 Pengawas TPS Akan Jalani Rapid Test, Bawaslu Siantar: Jangan Takut ke TPS

“Kita juga membantu misalkan di dalam TPS itu kan selain ada petugas KPPS, juga ada para saksi. Kalau petugas KPPS ini di tes, seharusnya para saksi juga di tes dong. Nah kalau petugas KPPS ini di tes kan memang sudah ranahnya penyelenggaraan pemilu. Nah kalau para saksi ini kan harusnya paslon (pasangan calon) ini harusnya membantu tes,” sebut Sonny.(snd/hm10)

Related Articles

Latest Articles