9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pasca Diterjang Puting Beliung, Permintaan Penebangan Pohon Meningkat di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pasca diterjang angin puting beliung yang terjadi, pada Sabtu (6/8/22) sore kemarin, permintaan warga untuk melakukan penebangan atau pencabangan pohon yang tinggi dan besar meningkat di Kota Pematang Siantar.

Seperti disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Plt Kalak BPBD) Kota Pematang Siantar, Robert Samosir kepada sejumlah awak media yang konfirmasi di kantornya. Selasa (9/8/22).

“Masyarakat kota pematang siantar makin bertambah banyak meminta kepada kami, agar pohon-pohon yang tinggi dan besar dapat dilakukan penebangan atau pencabangan. Tetapi sesuai dengan pengetahuan kami, ada itu pohon yang tidak bisa ditebang langsung, harus ada ijinnya dulu,” tuturnya.

Baca juga:Angin Puting Beliung Porak Porandakan Atap Rumah Warga Siantar

Pohon yang tidak bisa ditebang langsung atau harus memiliki ijin dari pihak berwenang itu, kata Robert, adalah pohon Mahoni yang termasuk pohon yang dilindungi. “Dan kemudian yang sebenarnya, untuk melakukan penebangan atau pencabangan pohon itu adalah wewenang dari Dinas PRKP,” ungkapnya.

Selain dari kewenangan dari Dinas PRKP, kata Robert, penebangan atau pencabangan pohon itu adalah juga merupakan kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan termasuk kewenangan Provinsi. “Jadi dengan kejadian kemarin, ada juga pohon mahoni yang tumbang, kita harapkan dinas PRKP dan Dinas Lingkungan Hidup bisa segera koordinasi ke provinsi, minimal untuk pencabangan,” ujarnya.

Baca juga:Kemensos akan Beri Santunan kepada Korban Jiwa Akibat Angin Kencang di Siantar

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematang Siantar, Ali Akbar menyebutkan penebangan pohon mahoni dapat dilakukan apabila masyarakat mengajukan surat permohonan ke Dinas PRKP agar segera dikoordinasikan ke Dinas Lingkungan Hidup yang kemudian diajukan kepada pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles