7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Miris! Di Saat Pandemi Covid-19, Pedagang di Eks Bioskop Ria Digusur 10 Oktober

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Puluhan pedagang kuliner dan pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di lahan dan seputaran eks Bioskop Ria Kota Pematangsiantar merasa resah menyusul terbitnya surat Perusahaan Daerah Aneka Indusri dan Jasa (PD AIJ) Provinsi Sumatera Utara tertanggal 1 Oktober 2020.

Keresahan para pedagang kecil dan mikro itu disebabkan isi surat dari PD AIJ Sumut itu meminta mereka untuk segera hengkang dan mengosongkan lokasi sampai batas waktu tanggal 10 Oktober 2020.

Surat PD AIJ itu bernomor 296/AIJ/X/2020 perihal Mengosongkan Gedung dan Lahan. Surat itu ditujukan kepada seluruh penghuni atau yang memanfaatkan gedung dan lahan parkir eks Bioskop Ria yang terletak di Jalan Sudirman Pematangsiantar.

Baca Juga: Ini Pro Kontra Sejumlah Pedagang Pasar Dwikora Soal Menutup Tempat Berjualan

Dalam surat itu dijelaskan, hal pengosongan itu dilakukan sebagai tertib administrasi dalam rangka penertiban dan pemanfaatan asset-aset milik Pemprov Sumut yang berada di bawah naungan PD AIJ Sumut.

Serta sesuai akta PD AIJ Sumut dan PT Ridho Amanah Sejahtera yang dibuat Notaris Tringani Tarigan SH tanggal 23 September 2020 Nomor: 5.564/PTTSDBT/TT/IX/2020 perihal Pengelolaan dan Pemanfaatan Asset pada eks Gedung Bioskos Ria Pematangsiantar.

Surat perintah pengosongan itu ditandatangani Direktur Utama (Dirut) PD AIJ Sumut Dr Renny Maisyarah SE.MSi.Ak.CA, ditembuskan kepada Gubernur Sumut. Wakil Gubernur Sumut, Dewan Pengawas PD AIJ Sumut, Wali Kota Pematangsiantar, Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Satpol PP Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar dan PT Ridho Amanah Sejahtera.

Baca Juga: Pedagang Dolok Sanggul Unjuk Rasa Tolak Relokasi Lapak

Beberapa pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di sekitar lahan eks Bisokos Ria kepada Mistar, Senin (5/10/20) membenarkan terbitnya surat dari PD AIJ Sumut itu.

“Benar bang, suratnya sudah disampaikan ke kita. Inilah kami tidak tau mau bilang apa. Sekarang ini rasanya sangat berat bagi kami untuk tidak berjualan di sini, kemanalah kami nanti jualan. Apalagi sekarang kita sedang menghadapi pandemi Covid-19, hidup sangat susah,” ujar seorang ibu pedagang makanan yang enggan menyebut namanya.

Para pedagang itu juga mengatakan, mereka berencana berangkat menemui Gubernur Sumut di Medan agar diberi waktu sampai bulan Desember. Alasan para pedagang itu, situasi pandemi corona ini perekonomian jadi sangat sulit, dan mereka sangat membutuhkan tempat berjualan untuk menafkahi keluarga dan biaya menyekolahkan anak-anak.(maris/hm02)

 

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles