6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pedagang Dolok Sanggul Unjuk Rasa Tolak Relokasi Lapak

Humbahas, MISTAR.ID

Dibawah guyuran hujan, puluhan pedagang yang mengatasnamakan Asosiasi Pedagang Kaki Lima yang membuka lapak di Jalan Maduma I Kelurahaan Pasar Dolok Sanggul (yang berjualan hanya satu kali seminggu), melakukan unjukrasa ke kantor Bupati Humbang Hasundutan, Rabu (29/7/20). Aksi didampingi mahasiswa ini menolak adanya relokasi ke jalan Maduma II.

Pedagang menyampaikan aspirasi tanpa menggunakan payung tak bergeming dengan hujan. Mereka diterima oleh Sekda Humbahas Tony Sihombing dan Asisten I Makden Sihombing, yang terlihat dipayungi.

Pedagang yang dikomandoi oleh, Krismon Hulu dari mahasiwa mengatakan bahwa menolak adanya kebijakan pemerintah yang merelokasikan pedagang kaki lima di Maduma I ke Maduma II. Penolakkan mereka disebabkan karena sudah lama berjualan dilokasi tersebut.

Baca juga: Minta Kades Dicopot, Warga Desa Sei Karang Unjukrasa

“ Kalau mau direlokasi ketempat lain, mau makan apa para PKL apa lagi dimasa Covid ini,” ucap Krismon.

Menurut Krismon, pedagang saat ini mengalami kerugian dimasa Covid. Jika dilakukan relokasi maka kembali ke nol untuk membuka jualan di jalan Maduma II. Jadi jangan benturkan kami dengan kebijakan peraturan yang tidak jelas,” tegasnya.

Baca juga : Di Tengah Unjuk Rasa, DPR-RI Terima RUU BPIP Pengganti RUU HIP

Hal sama disampaikan kuasa hukum para pedagang, Dina Situmeang. Ia menyatakan kebijakan yang dibuat pemerintah kepada pedagang yang berjualan di Maduma I, tidak sesuai dengan aturan sehingga dinilai keputusan sepihak.
“Sosialisasi atau musywarah yang dilakukan pemerintah dengan mengundang para PKL tidak sah demi hukum, karena tidak ada kuasa (rekomendasi) dari PKL yang membuka lapak dijalan Maduma I,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa aksi ini tidak ada ditunggangi dan murni aspirasi dari para pedagang dengan menuntut haknya yang sudah membayar retribusi ke pemerintah selama ini.

“Jadi kita berharap ke pemerintah mengkaji ulang rencana relokasi PKL karena tidak sesuai dengan prosedur hukum,” harapnya.

Sementara, Sekdakab Tonny Sihombing mengatakan bahwa tujuan utama relokasi PKL adalah memanfaatkan terminal yang sudah dibenahi pemerintah. Dengan mengurangi kemacetan selama ini, seperti di Maduma I disaat pasar (onan) yang memakan badan jalan.

“Tidak ada niat pemerintah untuk tidak mensejahterakan rakyatnya, ini program bersama untuk kebaikan bersama,” jelasnya.

Tonny menegaskan, sebelumnya terkait relokasi ini pihaknya sudah memberikan waktu 1 sampai 2 minggu untuk sosialisasi dan komunikasi dengan PKL.

“Kami sangat menyayangkan hal ini, tapi aspirasi ini tetap ditampung untuk ketertiban dipasar Dolok Sanggul,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Kadis Perhubungan, Jaulim Simanullang menambahkan, bahwa relokasi ini sudah dilakukan pada rapat bersama PKL dengan pemerintah dan setuju untuk direlokasi.

“Ini kesepakatan bersama bukan sepihak,” ujar Jaulim.

Aksi ini, ternyata mendapat perhatian dari Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Rudi Hartono, dengan meminta para demonstran untuk masuk ke kantor Bupati. “Kok diluar, kan hujan, didalam aja, kasihan,” pinta Rudi ketika hadir disela-sela para demonstran dengan meminta perwakilan masuk untuk mencari solusinya.

Selain unjuk rasa ke kantor Bupati, mereka juga mendatangi kantor DPRD Humbang Hasundutan. Dari hasil rapat dengar pendapat dengan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri (Kopedagin) pihak DPRD meminta agar pemerintah mengkaji ulang perpindahaan pedagang dari Maduma I ke Maduma II.

“Kita minta pemerintah dalam hal ini Kopedagin agar mengkaji ulang hasil rapat pada 16 Juli lalu bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat Dolok Sanggul, Lurah Pasar Dolok Sanggul dan para pedagang yang lain,” Ketua Komisi C, Manaek Hutasoit. (effendi/hm06)

Related Articles

Latest Articles