7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Di Tengah Unjuk Rasa, DPR-RI Terima RUU BPIP Pengganti RUU HIP

Jakarta, MISTAR.ID

Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini berganti menjadi RUU Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Di tengah aksi massa yang terjadi di gedung DPR-RI, Kamis (16/7/20) pemerintah menyerahkan surat presiden dan daftar inventaris masalah (DIM) RUU BPIP sebagai pengganti RUU HIP kepada pimpinan DPR.

Pemerintah diwakili Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian Menhan Prabowo Subianto dan beberapa menteri lainnya yang datang langsung ke DPR.

“Pada kesempatan kali ini, kami menerima wakil pemerintah atau utusan Presiden yang dipimpin Menko Polhukam untuk menyerahkan konsep RUU BPIP sebagai masukan ke DPR untuk dibahas dan ditampung konsep yang akan dibahas bersama masyarakat,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam serah terima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/20)

Baca juga : Massa Ormas Unjuk Rasa Tolak RUU HIP Di Gedung DPR/MPR-RI

Puan menegaskan RUU BPIP akan berbeda dengan RUU HIP yang memicu kontroversi. Dia memastikan tak ada lagi pasal-pasal kontroversial yang dimasukkan dalam draf ini.

“Pasal-pasal RUU BPIP hanya, memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur BPIP. Sementara pasal-pasal kontroversial seperti filsafat sudah tidak ada lagi,” ucap Ketua DPP PDIP itu.

Konsep RUU BPIP dan surat presiden diantar oleh enam menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo. Rombongan menteri itu dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Selain Mahfud, ada lima menteri lainnya, yaitu Mendagri Tito Karnavian, Menhan Prabowo Subianto, Mensesneg Pratikno, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

RUU BPIP dan surat presiden itu diterima langsung lima pimpinan DPR yang diketuai Puan Maharani. Terpantau ada pula empat Wakil Ketua DPR RI, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Aziz Syamsuddin, Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.

Saat penyerahan berlangsung, di luar Kompleks Parlemen sedang digelar unjuk rasa. Aksi yang dimotori FPI, Persaudaraan Alumni 212, dan GNPF Ulama itu menuntut pencabutan RUU HIP. Mereka juga meminta PDIP sebagai pengusul dibubarkan.

RUU HIP adalah inisiatif Fraksi PDIP. Setelah disahkan sebagai inisiatif DPR pada Rapat Paripurna, Selasa (12/5), RUI HIP menuai berbagai kritik, terutama kalangan ormas Islam.

Berbagai ormas Islam menolak RUU HIP karena tak mencantumkan TAP MPRS XXV/1966 tentang larangan komunisme dan memeras Pancasila menjadi Trisila serta Ekasila. Setidaknya dua aksi penolakan besar-besaran sudah digelar sejak RUU HIP bergulir.(cnn/hm08)

Related Articles

Latest Articles