12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Minyak Goreng di Pasaran Menipis, Pemko Siantar Operasi Pasar di 8 Kecamatan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Stok minyak goreng di Kota Pematangsiantar, mulai terjadi kekurangan atau juga mulai menipis. Akibatnya, minyak goreng di ritel modern dan pasar tradisional sering mengalami kelangkaan.

Guna mengantisipasi menipisnya stok minyak goreng tersebut, Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan pun lakukan kerja sama dengan distributor untuk segera dapat menyalurkan minyak goreng kepada masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepada Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Elpina Turnip mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak distributor minyak goreng.

Baca juga:Minyak Goreng Curah Mulai Langka di Pasar Siantar

Penyaluran minyak goreng ini pun telah berlangsung dan merupakan program Pemerintah Kota Pematangsiantar.

“Ini murni kegiatan Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan dengan PT Wilmar. Hari ini difokuskan di kantor kita penyalurannya, ada 70 kotak dengan masing-masing kotak ada 24 liter. Kita jual dengan harga Rp14 ribu,” kata Elpiana.

Perempuan yang ramah kepada awak media ini menyampaikan, nantinya distribusi minyak goreng di kantor Kecamatan akan berlangsung selama 5 hari kerja. Oleh sebab itu, warga yang hendak membeli minyak goreng bisa memanfaatkan momentum ini di kantor kecamatan masing-masing.

“Rencana kita akan disalurkan mulai besok di 8 kecamatan. Kita sifatnya hanya operasi pasar, bukan berdagang. Ada maksimal pembelian yaitu 2 liter per orang,” kata Elpiana.

Adapun syarat bagi warga yang ingin membeli minyak goreng di kantor kecamatan masing-masing adalah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tujuannya untuk menghindari agar warga tak membeli secara berulang.

“Syarat untuk warga yang membeli ke kecamatan adalah warga setempat dengan membawa KTP untuk mencegah kedatangan orang yang sama secara berulang. Takutnya ditumpuknya pula di rumah. Makanya kita batasi pembelian,” katanya.

Elpiana menjelaskan, upaya menyediakan minyak goreng di kantor kecamatan merupakan langkah pemerintah kota untuk menjangkau daya beli masyarakat di tengah keberadaan minyak goreng yang terbatas.

Baca juga:Disperindag Sumut: Produsen Minyak Goreng Segera Lakukan Pendistribusian

Kerjasama pemerintah ini dilakukan selama lima hari, sembari menantikan kejelasan kedatangan 20 ribu liter minyak atas kerjasama Pemprov Sumut dengan PT Industri Nabati Lestari (INL) yang ada di KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.

“Yang itu belum. Sekarang kita bekerjasama dengan distributornya Wilmar, PT Siantar Bintang Pelangi (SBP) yang di jalan Medan. Kita kan tidak bisa tinggal diam melihat keterbatasan minyak goreng di lapangan ini kan. Makanya kita ambil inisiatif kerjasama ini. Kita lihat dulu 5 hari ini,” jelasnya. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles