6.5 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Masyarakat Futasi Diintimidasi, Komisi I DPRD Siantar Turun ke PTPN3

 

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi), Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar turun ke afdeling 4 PTPN3 Kebun Bangun di Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari. Senin (9/5/22).

Rombongan Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar yang dipimpin Andika Prayogi Sinaga saat itu didampingi oleh Plt Camat Siantar Sitalasari Sahrul Ramadhan Pane, disambut oleh pihak PTPN3 Kebun Bangun seperti Doni Freddy Manurung bersama Ranto Siregar dan jajarannya.

“Kedatangan kami kemari bukan untuk memperkeruh suasana, kita hadir kemari karena ada laporan masyarakat, surat masuk ke DPRD Kota Pematangsiantar, karena kami wakil rakyat, kami harus menindaklanjutinya. Kami sudah bertemu dengan masyarakat, kami juga harus bertemu dengan pihak bapak,” tutur Ketua Komisi I itu menjelaskan maksud kedatangan mereka ke lokasi tersebut.

Baca juga:Ini Kisah Brigjen Junior Bela Warga dalam Kasus Sengketa Lahan Sebelum Ditahan

“Kita mau tahu tahun berapa diperpanjang HGU (Hak Guna Usaha), apakah duluan masyarakat yang menguasai ataukan perkebunan, kira-kira begitu. Sementara, setahu kita di perkebunan, apabila ada permasalahan tanah itu biasanya di-stanvas-kan, (HGU)-nya itu tidak bisa diperpanjang oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) karena masih ada permasalahan,” ujar Andika meminta penjelasan.

Setelah diberi kesempatan memberikan tanggapan, Doni Freddy Manurung yang menjabat sebagai asisten personalia didampingi oleh Ranto Siregar asisten afdeling 4 PTPN3 Kebun Bangun memberikan penjelasan terkait sejarah atau kronologi asal-usul lahan PTPN3 yang dikuasai oleh masyarakat Futasi di wilayah Kelurahan Bah Sorma dan Kelurahan Gurilla sejak tahun 2004 lalu.

Terkait dengan pernyataan Andika, yang menyebutkan bahwa seharusnya di-stanvas-kan, Doni memberikan penjelasan. “Pada saat perpanjangan HGU, masuklah masyarakat kelompok Futasi. Melompat sedikit, seharusnya stanvas, kan begitu. Karena kami sudah mengajukan tahun 2002, dimana tanah masih dalam kondisi diusahai. 2005 terbitlah perpanjangan HGU,” ungkapnya.

Usai mendengar penjelasan demi penjelasan terkait asal-usul tanah yang rinci disampaikan Doni, Andika yang juga sekaligus moderator dalam pertemuan itu mempersilahkan salah seorang anggota Komisi I yakni Jani Apohan Saragih memberikan pernyataan yang kemudian berujung dengan pertanyaan.

“Kita tahu bahwa perkebunan tidak diperbolehkan lagi di kotamadya. Dengan kronologis yang bapak ceritakan tadi, di tahun 2002 sudah mulai mengajukan perpanjangan (HGU), darimana dasarnya perpanjangan sementara di PP tahun 1986 itu sudah menunjukkan bahwa di kotamadya tidak ada areal perkebunan, makanya ada pelepasan. Trus kok bisa terbit lagi perpanjangan HGU tahun 2005, gimana itu,” tanya.

“Ijin pak, mungkin kalo pertanyaannya seperti itu, idealnya mungkin pihak BPN yang bisa menjelaskan. Tapi kalau dari pihak kami, karena kami memegang HGU yang berakhir 31 Desember 2004, kami memohon kembali, bagaimana kebijakan negara, apakah terkait dengan perda atau apa segala macam, itu saya rasa BPN yang mengkaji. Dan ternyata diterbitkan BPN, pertimbangan apa, mungkin lebih tepatnya BPN nanti yang bisa menjelaskannya,” tutur Doni.

Setelah mendengar pernyataan demi pernyataan dari pihak PTPN3 maupun dari anggota Komisi D, Andika menyimpulkan bahwa untuk mencari solusi, akan dilakukan rapat lanjutan di kantor DPRD Kota Pematangsiantar dengan menghadirkan pihak dari BPN serta para pihak terkait, termasuk pihak PTPN3. “Untuk mencari solusinya, bila perlu kami akan konsultasi ke kementerian,” tukasnya.

Baca juga:Dipasang Police Line, PTPN3 Larang Warga Melintas di Lahan HGU

Masyarakat Futasi Diintimidasi

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh anggota Komisi I yakni Bintar Saragih, Ilhamsyah Sinaga, Baren Alijoyo Purba, Boy Iskandar Warongan, Tongam Pangaribuan dan Lulu C Purba, terungkap bahwa ada pihak yang mengintimidasi masyarakat Futasi dengan menyebutkan bahwa usai Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443H akan turun alat berat.

“Makanya kami turun ini, katanya habis lebaran kami langsung kerja, kami turun kemari,” ungkap Andika.

Pada kesempatan itu, Tongam Pangaribuan juga berharap agar ke depannya tidak ada intimidasi kepada masyarakat Futasi.

“Karena memang kemarin begitu kejadian yang kami dengar,” ujarnya.

Sebelum pertemuan berakhir, Baren berharap agar dalam rapat pembahasan di DPRD nantinya semua pihak transparan. “Jadi jangan ada yang ditutup-tutupi, biar tuntas ini,” ujarnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles