10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Masa Pandemi, 1.060 Pelanggar Lalu Lintas di Siantar Ditindak, Ini Tips Agar Terhindar dari Penilangan

Pematangsiantar, Mistar.ID
Setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, wajib mentaati peraturan lalu lintas. Hal tersebut, agar tidak terjadi sesuatu yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, dan juga terhindar dari sanksi tilang dari pihak kepolisian.

Ketika sudah berada di jalan raya, ada begitu banyak faktor yang mempengaruhi seorang pengendara kena sanksi tilang. Tak melulu soal kelengkapan surat atau perlengkapan berkendara, tapi karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

Nah, bagi pengendara motor, ada tips dari Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan agar tidak kena tilang saat berkendara motor di jalan raya.

Salah satu tipsnya yakni, bawa kelengkapan surat. Yang mana terkait kelengkapan surat menjadi salah satu hal penting yang harus selalu dibawa saat akan berkendara. Terutama jika akan menempuh jarak jauh dan melewati jalan raya.

Baca Juga:Satlantas Polres Siantar Tindak Truk Bermuatan Melebihi Tonase

Kelengkapan surat ini meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Cukup dengan membawa keduanya, jika terdapat razia di tengah jalan, Anda pun tak perlu kabur-kaburan.

Selanjutnya, untuk menghindari tilang dari polisi lalu lintas, gunakanlah perlengkapan berkendara seperti helm sesuai dengan berstandar nasional atau SNI.

AKP Muhammad Hasan kepada Mistar mengatakan, selama masa pandemi Covid -19 saat ini, pihaknya telah banyak memberlakukan tilang kepada pelanggar lalu lintas.

Baca Juga:Januari Hingga November 2020, Satlantas Polres Siantar Tangani 141 Kasus Kecelakaan

“Jumlah penindakan penilangan selama Covid- 19 dari April sampai dengan Desember berjumlah 1.060 pelanggar yang ditindak,” ungkapnya saat diwawancarai, Rabu (16/12/20) sekira pukul 16.00 WIB.

Meski telah menindak 1.060 pelanggar, ungkap Hasan lagi, ini akan masih bertambah yang mana dalam masa Covid- 19 dari bulan April hingga Desember, masih akan masih berjalan penindakannya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles