5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Mahasiswa Politeknik Gihon Tuntut Pengembalian Ijazah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebanyak 25 orang mahasiswa Politeknik Gihon Siantar mengadukan nasibnya ke kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah 1 Sumatera Utara di Medan, Jumat (2/10/20). Ditemui Senin (5/10/20) pagi, mahasiswa menuntut manajemen kampus mengembalikan ijazah SD, SMP dan SMA yang disimpan kampus.

Salah seorang mahasiswa Andry Napitupulu yang menyebut kedatangan mereka guna melaporkan permasalahan penahanan ijazah SD-SMP-SMA oleh pihak kampus. “Pertama kali mendaftar kami diwajibkan menyerahkan ijazah asli SD-SMP-SMA sebagai barang jaminan agar kami kuliah di Gihon.” ujar Andry ditemui Mistar, Senin (5/10/20) pagi.

Andry menjelaskan bahwa ijazah asli SD-SMP-SMA tidak dapat dijadikan barang jaminan sehingga mereka bersepakat untuk meminta kembali ijazah mereka. “Kami tidak sedang bertransaksi jual beli atau pinjam-meminjam, kenapa harus diminta ijazah menjadi jaminan? Ini sudah murni penggelapan,”ujarnya.

Baca juga: Dua Mahasiswa STT HKBP Siantar Terpapar Covid-19, 23 Orang Dinyatakan Reaktif

Andry juga menuturkan bahwa ketika mencoba dialog dengan pihak direktur, ia bersama unsur orangtua mahasiswa diminta untuk membuat surat pengunduran diri dan membayar kerugian kampus.

“Kami hanya mau ijazah kami dikembalikan karena besar risiko jika kampus nekat menahan ijazah asli SD-SMP-SMA seluruh mahasiswa Gihon yang berjumlah ratusan orang, sementara kami disuruh membayar kerugian kampus yang kami tidak tahu apa maksudnya.” ujarnya.

Andry menjelaskan saat pertama kali mereka masuk kampus Gihon dengan iming-iming uang kuliah gratis, tidak ada perjanjian untuk membayar atau mengganti rugi uang kuliah bila mahasiswa di drop Out sehingga ia menilai SK Direktur yang mewajibkan mahasiswa membayar kerugian yakni uang kuliah selama mereka kuliah di Gihon sangat diskriminatif. Andry sendiri mendapat intimidasi yakni ancaman drop out karena mencoba mengajak rekan-rekannya untuk meminta kembali ijazah mereka.

“Padahal sampai detik ini selembar surat DO pun tidak berani mereka tunjukkan ke saya, sedangkan saya dihalangi masuk kampus untuk meminta ijazah saya. Jelas di sini direktur sesuka hati memperlakukan mahasiswa,” ujarnya.

Berdasar dari itulah, mereka telah membuat pelaporan kepada LLDIKTI wilayah Sumatera Utara dan berharap agar Kepala LLDIKTI Prof Dian Armanto dapat segera membantu mengatasi persoalan ini karena ia nilai telah mencoreng dunia pendidikan tinggi khususnya di Siantar-Simalungun.

“Kami juga sudah melaporkan kasus ini kepada Ombudsman RI supaya bisa mengawal perkembangan kasus ini,” ujarnya. Para mahasiswa berharap, dinas terkait dapat membantu menyelesaikan persoalan mahasiswa Politeknik Gihon Siantar. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles