18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kunker Dalam dan Luar Daerah, Segini Uang Saku Anggota DPRD Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Selama beberapa hari ke depan, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam dan luar daerah. Komisi I pergi Kunker luar daerah, yakni ke DPRD Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, selama 4 hari. Berangkat tanggal 11 November 2020 dan kembali 14 November 2020.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Wanden Siboro, ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan para anggota DPRD, Jumat (13/11/20) sekira pukuk 10.30 WIB.

“Komisi I kunker ke Aceh Tamiang untuk mendapatkan informasi tentang strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan upaya efektivitas anggaran terhadap pembangunan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:DPRD Siantar Tolak Ranperda Ketertiban Umum, Ini Alasannya

Komisi II, kata Wanden, melakukan kunker dalam daerah yaitu ke DPRD Kabupaten Langkat di Stabat untuk mendapatkan informasi tentang peningkatan pertumbuhan perekonomian.

“Komisi II berangkat pada tanggal 11 November 2020 dan akan kembali tanggal 13 November 2020. kunker ini dihitung 3 hari,” ungkapnya.

Sedangkan Komisi III, kata Wanden, kunker dalam daerah yaitu ke DPRD Kota Binjai untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana metode mewujudkan kualitas pembangunan sarana/prasarana dan penataan ruang.

Baca Juga:Langit-langit Ruang Paripurna DPRD Siantar Terancam Ambruk

“Mereka berangkat tanggal 12 November 2020, dan akan kembali pada tanggal 14 November 2020. Kunker ini juga dihitung selama 3 hari. Segala biaya yang ditimbulkan dalam kunker itu dibebankan ke APBD tahu  2020,” tukasnya.

Ketika ditanya mengenai besaran uang saku para anggota DPRD yang ditanggungkan ke APBD itu, Wanden menjelaskan, kunker dalam daerah uang sakunya Rp1 juta per hari, kalau 3 hari berarti Rp3 juta. Kalau kunker luar daerah Rp1,3 juta per hari. “Uang saku itu sudah termasuk uang makan mereka selama melakukan kunker,” jelasnya.(ferry/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles