18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

KPUD Siantar Sosialisasikan Pilkada Tahun 2020 Kepada Jurnalis

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pihak KPUD Kota Pematangsiantar akan mensosialisasikan pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar tahun 2020 kepada para jurnalis.

Kegiatan itu juga dilakukan untuk mensosialisasikan Peraturan KPU nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 mengenai Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPUD Kota Pematangsiantar, Nurbaiyah Siregar, ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan pelaksanaan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada, Rabu (2/9/20).

Baca juga: KPUD Siantar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2020

“Kita akan melakukan kegiatan sosialisasi kepada rekan-rekan kita para wartawan atau jurnalis,” tutur Nurbaiyah. Untuk kegiatan itu, kata Nurbaiyah, pihaknya telah melayangkan surat undangan kepada para awak media cetak maupun elektronik.

Saat ditanya mengenai tujuan kegiatan sosialisasi kepada para awak media tersebut, Nurbaiyah menyebutkan bahwa melalui sosialisasi itu para awak media dapat mengetahui tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada.

“Rekan-rekan media adalah rekan kita yang harus mengetahui (tahapan, program dan jadwal) dan merupakan rekan-rekan kita yang membantu kita mensosialisasikan ke masyarakat,” jelasnya. Nurbaiyah menyebutkan bahwa sosialisasi sebelumnya sudah dilaksanakan kepada partai politik, tokoh masyarakat, organisasiasyarakat, lembaga pendidikan dan akademisi.(ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles