12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Kejari Siantar Musnahkan Barang Bukti 113 Perkara

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana. Pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 113 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode April hingga November 2020, bertempat di belakang halaman Kantor Kejari Pematangsiantar, Selasa (17/11/20).

Barang bukti ini terdiri dari kasus narkotika 112 perkara, dan kasus judi satu perkara. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa ganja 6.825.28 gram, narkotika jenis sabu 163,83 gram, dan extasi 8,85 gram.

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung Plt Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Ismail Otto,  bersama Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Fatah dan jajarannya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri ataupun diwakili dari masing-masing instansi, seperti Kapolres Pematangsiantar, Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Kepala BNNK Pematangsiantar, serta Dinas Kesehatan Pematangsiantar.

Baca Juga:Steril At Home, Kejari Siantar Perketat Protokoler Kesehatan Antisipasi Penyebaran Covid-19

“Barang bukti hasil putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar tersebut dimusnahkan dengan cara di belender dan pembakaran. Pemusnahan ini dalam rangka pelaksanaan amar putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ucap Ismail.

Di samping itu, Kejari juga memusnahkan tiga unit mesin jackpot yang merupakan barang bukti perkara perjudian, serta alat komunikasi seluler.

Baca Juga:Pejabat jadi Tersangka Korupsi Tak Ditahan, Jurnalis Demo Kejari Siantar

Ia pun berharap, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, masyarakat bisa tahu bahwa setiap hasil kejahatan yang berefek samping pada masyarakat luas, itu pasti akan dirampas dan dimusnahkan.

“Terutama narkotika, sebab pemakai narkotika yang terbanyak di seluruh Indonesia, maka Sumatera Utara berada di urutan ketiga,” jelas Ismail.

Selain melakukan pemusnahan barang bukti perkara, para unsur pimpinan daerah ini juga menandatangani berita acara pemusnahan tersebut.(yetty/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles