17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Kejaksaan Mulai Dalami Indikasi Korupsi di Terminal Tanjung Pinggir Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan negeri Pematangsiantar mulai mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dikelola Kementerian Perhubungan Jakarta di Terminal Tanjung Pinggir tahun anggaran 2019.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Siantar Bas Faomasi mengatakan, laporan sudah diterima dan sedang ditelaah.

“Ada pihak yang dilaporkan dalam pelaksanaan proyek tersebut, kami masih melakukan pendalaman dulu,” ujar Bas ditemui Mistar, Selasa (4/8/20) siang.

Baca Juga:Bus Wajib Masuk Terminal Tanjung Pinggir, Pengusaha Angkutan: Kami Ikuti Program Kemenhub

Bas melanjutkan, Kejaksaan menyambut laporan tersebut dan mulai akan memanggil para pihak terkait. Namun, saat ini belum ada pihak yang diperiksa.

“Belum ada pemeriksaan terkait pihak yang disangkakan. Kami harus mendalami lebih spesifik semua bukti terkait, apalagi laporannya baru saja masuk,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mistar, proyek pengadaan lampu jalan tersebut dikerjakan oleh Kementerian Perhubungan Jakarta dan BPBD Provinsi Sumatera Utara tahun 2019. Nilai proyek ditaksir mencapai Rp2,6 milliar untuk 46 titik pemasangan lampu solar cell.

Baca Juga:Angkutan Umum Bebas Beroperasi, Status Zona Merah Siantar Dipertanyakan

Adapun warga melaporkan indikasi korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri Siantar pada 22 Juni 2020. Saat itu diduga terjadi ketidaksesuaian antara dokumen pengadaan dengan dokumen isi kontrak.

Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Kemenhub Wilayah II Sumatera Utara Terminal Tanjung Pinggir Jumanter Pangaribuan mengatakan, belum mengetahui adanya laporan indikasi korupsi tersebut.

“Belum tahu soal laporan korupsi itu,” ujar Jumanter dihubungi Mistar, Selasa (4/8/20) malam.

Ia membenarkan adanya proyek pengadaan lampu jalan tahun 2019. Jumanter menjelaskan, proyek sarana pendukung terminal Tanjung Pinggir pada lampu jalan merupakan usulan dari anggota DPR RI Anton Sihombing.

Proyek tersebut dikerjakan oleh Kemenhub Jakarta dan BPBD Provinsi Sumatera Utara. Saat ini diketahui lampu penerangan jalan tersebut masih berfungsi dengan baik.

“Itu dulu usulan dari Pak Anton Sihombing, jadi dikerjakan oleh Kemenhub Jakarta dan BPBD Provinsi Sumatera Utara. Tujuannya supaya jangan banyak kejahatan dan menghidupkan terminal Tanjung Pinggir,” ujarnya. (billy/hm01)

Related Articles

Latest Articles