6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Kapolres Perintahkan Polsek Siantar Martoba Bongkar Cafe Remang-Remang Tak Berizin 

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando memerintahkan agar polsek Siantar Martoba segera membongkar cafe remang-remang yang tidak memiliki ijin operasional. Hal tersebut disampaikan Kapolres saat berkunjung ke Mako Polsek Siantar Martoba dan Polsek Siantar Timur, Senin (1/8/22).

Kapolres yang hadir bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Pematangsiantar Mourine Fernando mengatakan pembongkaran cafe tidak berijin itu karena menurutnya itu adalah sumber masalah kamtibmas. Hal ini merupakan langkah untuk mengantisipasi gangguan nyata.

“Harapannya tugas-tugas Harkamtibmas harus didukung oleh Forkopimca dan saya menitipkan keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar khususnya Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari Saling mendukung,” kata Kapolres.

Baca juga:Bupati Dosmar Perintahkan Kasatpol PP Tutup Kafe Remang di Humbahas

Dalam kunjungan kerja itu disambut Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga.

Usai Kunker di Polsek Siantar Martoba, AKBP Fernando pun bertolak ke Polsek Siantar Timur yang disambut langsung Kapolsek Siantar Timur Iptu Andre Siregar dan Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Siantar Timur Esther Andri Siregar dengan pengalungan bunga.

Dalam pertemuannya di situ, Kapolres banyak memberikan arahan, baik tentang kebersihan, keindahan kantor, transparansi dan pelayanan masyarakat, ia juga mengingatkan kedisiplinan dan tanggungjawab.

“Untuk kenderaan dinas yang tidak bisa dipergunakan lagi agar dikembalikan ke polres untuk dilakukan pengecekan dan berkas berkas perkara yang lama agar disimpan dulu filenya dan buatkan berita acara, sebelum dimusnahkan,” katanya. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles