5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Bupati Dosmar Perintahkan Kasatpol PP Tutup Kafe Remang di Humbahas

Humbahas, MISTAR.ID

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor memerintahkan Kepala Satpol PP untuk segera menutup semua warung remang-remang, karena diduga digunakan sebagai tempat prostitusi, dan minuman keras.

Hal itu disampaikan Bupati Dosmar saat membuka kegiatan konsultasi publik Ranwal RKPD Kabupaten Humbahas tahun 2023 melalui zoom, Kamis (10/3/22).

Menurut Dosmar, keberadaan warung-warung itu banyak menyebabkan dampak negatif sebagai salah satu pemicu maraknya aksi kriminialitas. Dan, disinyalir sebagai tempat maksiat seperti transaksi prostitusi dan narkoba.

Baca Juga:Wujudkan Program Kesehatan, Bupati Humbahas Gandeng PT Indofarma

“Saya sudah pernah meminta kepada Kasatpol PP yang baru diangkat segera melakukan pembersihan kafe remang-remang. Karena sudah meresahkan masyarakat,” tegas Dosmar.

Dalam perintahnya itu, Bupati minta untuk segera dilaksanakan. Jika tidak, dua minggu ke depan dirinya akan turun untuk menutup. “Dua minggu ke depan kalau masih ada, saya akan turun. Kalau boleh di Humbahas jangan ada lagi,” tegasnya.

Selain memerintahkan menutup, Bupati juga meminta Kepala Dinas Perizinan untuk melakukan pendataan lokasi kafe yang sempat diberikan izin membuka usaha. “Semua perizinan hanya dari Kadis Perizinan tidak boleh dari siapapun,” tegas Dosmar.

Baca Juga:Bupati Humbahas Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Baru

Kepala Satpol PP Humbahas Vandeik Simanungkalit, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, enggan menjawab.

Terpisah, Ketua KNPI Kabupaten Humbahas, Dina Situmeang mendukung langkah Bupati Dosmar Banjarnahor yang memerintahkan Kasatpol PP untuk menutup kafe remang-remang di Humbahas. “Kami mendukung penuh atas keputusan Bupati untuk menutup kafe remang-remang. Khususnya di Kota Dolok Sanggul ini,” ujar Dina.

Menurut Dina, langkah yang dilakukan Bupati adalah tepat, karena kafe remang-remang rawan peredaran minuman keras dan juga narkoba. “Hal ini merupakan bentuk untuk melindungi warga agar terhindar dari penyakit sosial dan penyakit menular seksual,” tegas Dina. (dedy/hm14)

Related Articles

Latest Articles