17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kajari Pematangsiantar, Herrus Batubara Meninggal Dunia

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kabar duka datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Kepala Kejaksaan (Kajari) Pematangsiantar Herrus Batubara meninggal dunia, Rabu (7/10/20) sekira pukul 11.27 WIB.

Informasi ini didapat dari Dostom Hutabarat selaku Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Katanya, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di RS Colombia Asia Medan karena penyakit stroke. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas itu telah dirawat di rumah sakit tersebut lebih dari dua pekan terakhir.

“Tadi memang saya tidak bisa memastikan bahwa beliau telah meninggal atau tidak. Sebab, saya sedang dalam perjalanan menuju ke rumah sakit dimana almarhum dirawat. Tadi pagi sempat kolaps, tapi masih bisa dibantu oleh peralatan medis di ruang ICU. Tapi sepertinya, Tuhan berkehendak lain. Beliau dinyatakan telah meninggal dunia pukul 11.27 WIB,” ucapnya pada Mistar melalui telepon.

Baca Juga:Steril At Home, Kejari Siantar Perketat Protokoler Kesehatan Antisipasi Penyebaran Covid-19

Dia juga menjelaskan, bahwa almarhum Herrus meninggal dikarenakan stroke yang sudah sebulan terakhir di deritanya. Awalnya, penyakit tersebut kambuh ketika sepulang kerja. Kemudian, dia sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Siantar.

“Sepulang kerja, almarhum sudah mulai kesakitan. Kemudian dilarikan ke rumah sakit di Siantar. Pihak keluarga ada di Medan, maka dirujuklah untuk dibawa ke Medan selanjutnya. Jadi, saya juga menegaskan bahwa almarhum Herrus Batubara meninggal bukan karena Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga:Kejari Medan Diminta Transparan Usut Kasus Ruislag Lapangan Barasokai

Menurut informasi, kata Dostom, almarhum yang meninggalkan seorang istri serta 4 orang anak ini akan dikebumikan, Kamis (8/10/20). “Semua masih belum ada kepastian, tapi yang jelas beliau akan dimakamkan esok hari di Kota Medan ini juga,” jelas Dostom.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles