12 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Kajari Imbau Kader GMKI Siantar-Simalungun Dibekali Penyuluhan Hukum

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputero berharap agar organisasi GMKI membekali kadernya dengan wawasan penyuluhan hukum. Hal itu ia ungkapkan saat menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun di kantornya, Kamis (28/1/21).

Rombongan GMKI yang hadir dipimpin langsung Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga, Siska Utami Siburian dan Gading S, diterima oleh Kajari bersama Kasi Intel BAS Jaya Laia.

Pada kesempatan itu, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun menjelaskan, bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk meminta buah pemikiran Kajari terkait isu-isu sosial yang hangat diperbincangan masyarakat Kota Pematangsiantar.

“Buah pemikiran dari Bapak Kajari akan kami kerucutkan menjadi bahan perdiskusian yang akan kami bawa dalam kegiatan Konsultasi Studi Lokal Februari mendatang,” ujar Luther, sembari menjelaskan kegiatan mereka dihelat dalam rangka agenda Konferensi Cabang GMKI Pematangsiantar-Simalungun ke XXIX 09-10 Februari mendatang.

Baca Juga:Mahasiswa Kristen Diajak ‘Ber-GMKI’

Sementara, Agustinus yang baru beberapa bulan menjabat Kajari Pematangsiantar menyatakan dukungannya untuk kegiatan Konfercab GMKI, dan meminta agar kegiatan tersebut berlangsung dengan protokol kesehatan.

Pria yang pernah bertugas di Kajati Jambi ini juga menjelaskan, dalam memimpin Kajari Siantar, ia selalu berkoordinasi dan solid dengan para Kasi dan jaksa-jaksa di Kejari.

“Sehingga setelah saya belajar dan mendengar dari mereka, kita bisa bekerja hati-hati dalam menangani suatu perkara terutama perkara korupsi yang sedang hangat dibahas di kota ini,” ujar Agus.

Untuk itu, Agus berharap, agar GMKI dapat memberi masukan dan kritik apabila ada kekurangan dalam penanganan kasus oleh Kejari ke depan. Ia juga meminta kepada GMKI yang memiliki kader dari berbagai kampus di Pematangsiantar-Simalungun agar memberikan pembobotan penyuluhan hukum kepada kader-kader GMKI yang berjumlah ratusan itu.

Baca Juga:Jelang Konfercab XXIX, GMKI Siantar-Simalungun Lantik Panitia

“Karena tugas kita bersama juga mencegah pelanggaran hukum, maka kepada mahasiswa perlu diberikan penyuluhan hukum agar tercipta masyarakat yang sadar hukum,” sebutnya.

Untuk itu, Agus menyatakan kesiapannya bila diminta oleh GMKI untuk memberikan materi penyuluhan hukum kepada kader GMKI, demi terciptanya budaya masyarakat yang taat hukum.

Agus juga menjelaskan, salah satu tugas kejaksaan negeri melalui Kasi Intel adalah memberikan tindakan preventif melalui pengenalan hukum bagi masyarakat, serta menjadi mitra bertukar informasi bagi organisasi ataupun instansi yang mendukung kerja kejaksaan.(maris/rel/hm10)

Related Articles

Latest Articles