15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Jam Belajar PTM Terbatas Tingkat SMP di Siantar Kembali Dikurangi, Tingkat SMA PJJ 100 Persen

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejumlah sekolah pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pematangsiantar membatasi jumlah siswanya dan juga mengurangi jam pelajaran. Hal itu dilakukan mengingat angka Covid -19 di Kota Pematangsiantar merangkak naik.

Seperti halnya di SMP Negeri 1 Kota Pematangsiantar. Pihak sekolah memberlakukan para Siswa/ Sisei tersebut hanya 4 jam saja berada di sekolah untuk mengikuti pelajaran secara tatap muka.

“Jadi pengurangannya hanya 4 jam sajalah murid itu di sekolah. Semua anjuran dari dinas itu kita laksanakan, dimana satu les mata pelajaran itu dilaksanakan hanya 30 menit saja. Sebelumnya 40 menit, dan dikurangi 10 menit,” Ujar Tumpal Siagaan selaku Wasek Kesiswaan SMP Negeri 1 Kota Pematangsiantar, Rabu (16/2/22).

Baca juga:Keluyuran di Masa PJJ 100 Persen, 19 Pelajar SMA di Siantar Terjaring Razia

Sementara itu, di SMP Negeri 4 Kota Pematangsiantar juga memberlakukan hal yang sama. Dimana murid yang mengikuti pelajaran dibagi menjadi setengahnya yakni 50 persen murid mengikuti daraing dan 50 lagi mengikuti pelajaran secara daring.

“Jadi satu minggu itu ada pembagian. Seperti hari ini, murid mengikuti pembelajaran tatap muka sebanyak 50 persen. Yang tidak masuk dikirimkan materi belajarnya itu dan belajar secara daring,” ujar Irwansyah Harahap Wakil Kesiswaan SMP Negeri 4 Kota Pamatangsiantar, Rabu (16/2/22).

Dijelaskan Irwansyah kembali, adapun metode pembelajaran di masa Covid -19 saat ini yakni  murid yang mengikuti pembelajaran tatap muka 50 persen tersebut waktunya dibagi tiga sesi seperti Senin, Rabu dan Jumat. Lalu Selasa, Kamis dan Sabtu. Teruntuk yang tidak masuk dikirim materi belajarnya.

Di Mts Swasta Mesra di Kelurahan Timbang Galung  juga tidak jauh berbeda, berlaku sejak Rabu, 16 februari 2022, jam belajar anak kembali dikurangi kini menjadi 25% pembelajaran tatap muka, yang sebelumnya pembelajaran diberlakukan 50%.

“sehari anak-anak hanya belajar 2 jam, dengan pertemuan hanya 3 hari,” ujar salah seorang guru di MTs Mesra. “yah bagaimana lagi bu, sudah ketentuan dari pemerintah, kita mengikut. Apa lagi kita melihat banyak masyarakat yang terpapar Covid,” tambahnya.

Sementara itu, Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) di Kota Pematangsiantar sudah melakukan Pembalajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen.

Hal ini pun terpantau dibeberapa Sekolah SMA dan SMK yang dimana para murid tidak hadir ke sekolah saat MISTAR.ID melakukan peninjaun dibeberapa sekolah di Kota Pematangsiantar.

Dari pengakuan para Satpam sekolah yang yang ditemui. Hal berupa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pun juga Daring, semenjak beredarnya surat Dinas Pendidikan Cabang Dinas (Cabdis) Pematangsiantar yang menerbitkan surat edaran baru nomor 421.3/0260/Cabdis Siantar/11/2022 terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) bagi SMA/SMK/SLB Negeri & Swasta Se -Cabang Dinas Kota Pematangsiantar menjadi PJJ 100%..

“Mulai hari ini, murid tidak masuk bang. Setelah surat edaran dari dinas itu keluar,” ujar seorang guru yang dijumpai di Sekolah SMK Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar.

Sementara itu, Satpam Sekolah SMA Negeri 4 Kota Pematangsiantar yang juga ditemui mengatakan, bahwa para Siswa / Siswi sudah tidak masuk ke sekolah dan belajar daring. “Tapi belajar daring bang,” ujarnya singkat saja.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan Cabang Dinas (Cabdis) Siantar menerbitkan surat edaran baru nomor 421.3/0260/Cabdis Siantar/11/2022 terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) bagi SMA/SMK/SLB Negeri & Swasta Se -Cabang Dinas Kota Pematangsiantar.

Hal ini diberlakukan sebagai tindak lanjut dari kenaikan kasus Covid-19 belakangan ini, seiring dengan meluasnya varian Omicron.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Siantar, James Andohar Siahaan mengatakan surat edaran tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1. Serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Baca juga:14 Pelajar SMA Terjaring Razia di Kafe saat PJJ 100 Persen

“Sehubungan dengan hal dimaksud, maka pelaksanaan PTMT dihentikan sementara. Diganti PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) atau secara Daring 100 % pada masing-masing satuan pendidikan. Terhitung sejak Rabu, 16 hingga 23 Februari 2022,” ucapnya, Rabu (16/2/22).

Menurut James, tindakan ini diambil semata-mata untuk pengendalian penyebaran virus covid 19 varian omicron pada pembelajaran tatap muka di sekolah. Dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles