8.9 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Jadi Saksi Dugaan Korupsi Outer Ringroad Siantar, Hefriansyah Dicecar 19 Pertanyaan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, panggil mantan Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pada Rabu (12/10/22) pagi hingga sore hari.

Pemanggilan Hefriansyah dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar untuk tindak lanjut dari penyidikan dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad) di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar Rendra Yoki Pardede mengatakan, mantan Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor dimintai keterangan terkait kelanjutan penyidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis.

Baca juga: Mantan Wali Kota Siantar Hadiri Panggilan Jaksa Soal Dugaan Korupsi

“(Hefriansyah Noor) masuk daftar dalam saksi terakhir yang diperiksa terkait dugaan korupsi jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis,” kata Rendra diwawancarai di Gedung Kejaksaan Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar, Kamis (13/10/22).

Lanjutnya kembali, terkait pemanggilan ulang Hefriansyah Noor sebagai saksi dan bakal dimintai keterangan jika nantinya pihak penyidik membutuhkan keterangan darinya.

“Jika penyidik butuhkan keterangannya lagi dan akan dilakukan panggilan ulang. Untuk tersangka saat ini belum ada ditetapkan, masih nunggu perhitungan dari BPKP ,” ungkap Rendra Yoki Pardede.

Dikatakan Rendra kembali, tim penyidik kejaksaan yang memintai keterangan Hefriansyah Noor pun berlangsung kurang lebih 7 jam lamanya. Yang dimulai sejak pagi hingga sore.

“Pemeriksaan (Hefriansyah) dimulai sejak pagi jam 10 sampai jam 5 sore. Ada 19 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejaksaan kepadanya,” ujar Rendra kembali.

Baca juga: Berbiaya Rp9,9 M, Proyek Gorong-Gorong Galvanis di Bah Kapul Hancur 

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar telah meningkatkan dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan proyek jembatan dengan gorong-gorong Galvanis Sta 09+310/Sta 10+150 Ring Road, Kelurahan Bah Kapul, Kota Pematang Siantar, ke tahap penyidikan, Senin (1/8/22).

Naiknya dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan proyek jembatan dengan gorong-gorong Galvanis ke tahap lebih tinggi (penyidikan) tersebut merupakan hasil dari gelar perkara yang dilalukan pihak Kejaksaan Pematangsiantar beberapa waktu yang lalu.

“Sudah tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar, Rendra Yoki Pardede dikonfirmasi, Senin (1/8/22) siang hari ini. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles