10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

IPM Meningkat dan Pengangguran Menurun di Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2021 di dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, pada Senin (11/4/22).

Dalam kata sambutannya, Susanti mengatakan sesuai dengan ketentuan, LKPJ setidaknya memuat data umum daerah, perubahan penjabaran APBD dan capaian kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terkait data umum daerah dan capaian kinerja setiap OPD dapat dilihat pada buku LKPJ yang sebelumnya.

Dalam nota pengantar yang disampaikan, tergambarkan kondisi secara umum yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pematangsiantar meningkat dari tahun 2020 sebesar 78,75 menjadi 79,71 pada tahun 2021.

Baca juga:Paripurna DPRD, Wali Kota Siantar Sampaikan Nota Pengantar LKPj TA 2020

Angka pengangguran menurun dari sebelumnya 11,50 menjadi 11,00.  Mengenai Pertumbuhan ekonomi atas dasar harga berlaku naik menjadi 1,25 dari sebelumnya -1.89. Sementara jumlah penduduk Kota Pematangsiantar pada tahun 2021 sebanyak 273.723 jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 135.035 jiwa dan perempuan sebanyak 138.688 jiwa.

Mengenai kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pematangsiantar pada tahun 2021 adalah baik. Hal ini dilihat dari tingkat toleransi dan semakin sinerginya seluruh stakeholder Kota Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kondisi pandemi Covid-19 pada tahun 2021 masih tinggi dan pada tahun 2022 ini sudah mulai turun. Akan tetapi kita tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Dalam LKPJ itu Susanti juga menyampaikan kondisi APBD Kota Pematangsiantar tahun 2021.

APBD TA 2021, dari sisi Pendapatan Daerah, dianggarkan sebesar Rp863.835.064.316, dan dapat direalisasikan sebesar Rp871.349.664.711,17. Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 953.011.645.182. Pembiayaan Netto dianggarkan sebesar Rp89.176.580.866,67 dan terealisasi sebesar 100 persen. Di tahun anggaran 2021, Pemko menganggarkan surplus sebesar Rp108.538.895.557,79 dan terealisasi sebesar 100 persen.

“Dapat kami sampaikan bahwa perhitungan ini adalah mendahului audit keuangan oleh BPKP,” ungkap Susanti yang kemudian berharap agar Nota Pengantar yang disampaikan mendapat rekomendasi yang bersifat konstruktif dari DPRD, karena menyadari bahwa capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan masih banyak yang tidak sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca juga: DPRD Siantar Akan Bahas LKPJ Wali Kota

“Harapan kita tentunya pelaksanaan program dan kegiatan kedepannya dapat dilaksanakan sesuai rencana dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tepat sasaran dan akuntabel dalam pelaksanaannya baik dalam pembangunan, penyelenggaraan Pemerintahan maupun pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” cecarnya.

Selanjutnya, setelah menerima Nota Pengantar LKPJ Wali Kota, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga selaku pimpinan sidang rapat paripurna, menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan pada Selasa (12/4/22) pukul 10.00 WIB, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD atas LKPJ Wali Kota Pematangsiantar. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles