17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Inspektorat Pemko Terima Laporan Kadiskop Soal Pungli ASN

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Inspektorat Pemko Pematangsiantar telah menerima surat laporan dari Dinas Koperasi atas prilaku oknum ASN Hermansyah yang mengutip uang dari masyarakat dengan iming-iming mandapatkan bantuan UMKM. Terkait adanya laporan dari Dinas Koperasi ke Inspektorat tersebut, dibenarkan Kepala Inspektorat Pemko Pematangsiantar Junaidi Sitanggang.

“Benar sudah ada di laporannya,” ujar Plt Inspektorat Pemko Pematangsiantar Junaidi Sitanggang yang dihubungi Mistar, Kamis (4/2/21) sekira pukul 10.00 WIB. Hanya saja, Junaidi tidak merinci apa saja poin poin laporan dari Dinas Koperasi ke Inspektorat.

Sebelumnya diberitakan, oknum PNS bernama Hermansyah yang bertugas di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Pematangsiantar diduga melakukan pengutipan sejumlah uang kepada warga dengan modus mendapatkan bantuan usaha UMKM.

Baca juga: Oknum PNS Diduga Lakukan Pungli kepada Pelaku UMKM

Jumlah uang yang dikutip Hermansyah tersebut bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp35 juta dari beberapa warga. Terakhir warga telah menyetorkan uang tersebut menggeruduk Kantor Dinas Koperasi Pematangsiantar Jalan Cempaka, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat pada Selasa (26/1/21) guna meminta kejelasan soal bantuan dimana warga telah menyetorkan uang untuk mendapatkan bantuan UMKM tersebut. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles