17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Siantar Soal Wacana Peleburan Kelas Peserta

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah rencananya melebur kelas peserta mandiri dalam satu standar. Peleburan kelas peserta itu direncanakan mulai pada tahun ini secara bertahap. Seluruh peserta akan ada dalam satu kelas perawatan. Dengan peleburan ini, tidak ada lagi perbedaan kelas yakni kelas I, II, dan III seperti sekarang.

Kabid SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan cabang Pematangsiantar, Ilham Lailatul Qodr mengatakan, sampai saat ini kantor cabang Pematangsiantar belum mendapatkan arahan perihal peleburan kelas tersebut.

“Informasi tentang penggabungan kelas sampai saat ini secara resmi dari kantor pusat belum ada kami terima. Jadi saat ini peserta BPJS Kesehatan masih melaksanakan seperti biasanya menurut tingkatan kelas masing-masing,” ucapnya, Senin (18/1/21).

Baca Juga:Bidik Dugaan Korupsi di Bank Mandiri dan BPJS Kesehatan Siantar, Ini yang Dilakukan Kejari

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menghapus sistem kelas I, II, dan III BPJS Kesehatan mulai tahun 2021. Dan akan dibahas lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

“Kami yang di cabang ini mengikuti regulasi yang ditetapkan dari pusat. Namun, arahan maupun instruksi untuk hal peleburan kelas tersebut belum ada kami terima untuk Kota Pematangsiantar,” pungkasnya.

Ilham juga tidak ingin bicara panjang lebar tentang hal ini, dikarenakan informasi dari BPJS Kesehatan pusat belum ada untuk mengubah pelayanan BPJS Kesehatan menjadi kelas tunggal. “Kami akan informasi nanti pada Mistar jika regulasinya sudah ada dari kantor pusat,” ucap dia.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles