12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ini Jawaban Wali Kota Siantar Tentang Tanggapan Fraksi DPRD Dalam Sidang Paripurna

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menegaskan, akan membentuk Sistem Informasi Pemerintah (SIP) daerah yang berisi tahapan perencanaan keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Program ini akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan Hefriansyah, menjawab pandangan umum fraksi DPRD Siantar yang mempertanyakan transparansi pelaporan keuangan daerah.

“Bahwa tahun 2021, kami sampaikan mulai tahun 2021, perencanaan pengelolaan belanja dan pelaporan akan disusun dengan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah daerah,” ujar Hefriansyah, Rabu (21/10/20) pagi, di Gedung Harungguan DPRD Siantar.

Baca Juga:Gugatan Lalai Tangani Covid-19, Wali Kota Pematangsiantar Absen

Hefriansyah mengaku, pihaknya optimis akan mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan sehingga dapat diketahui publik secara luas. Ia menjelaskan, pengelolaan akan mengacu pada rasionalitas standar harga sesuai ketentuan.

Adapun berbagai tanggapan Hefriansyah dalam penyampaian nota jawaban wali kota atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum fraksi DPRD Siantar tehadap tiga buah Ranperda Kota Siantar, di antaranya mulai dari dugaan Satpol PP membekap pedagang trotoar.

“Dapat kami sampaikan, bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait adanya petugas Satpol PP yang menerima uang suap pedagang trotoar. Namun, ke depannya kami akan terus berbenah,” ujar Hefriansyah.

Baca Juga:Akhirnya, Warga Gang Demak Dengan Wali Kota Pematangsiantar Capai Kesepakatan

Kemudian, wali kota menjelaskan ketika Ranperda tentang ketertiban umum disahkan akan dilakukan penertiban bangunan liar termasuk di sekitar bantaran sungai dan fasilitas umum. Ia juga menegaskan tidak akan melakukan diskriminatif.

“Dalam penertiban akan dilakukan Satpol PP Perda, akan dijadikan upaya hukum yang mengikat,” ujarnya.  Terkait perubahan PDAM Tirta Uli menjadi Perumda Tirta Uli Siantar, Hefriansyah menjelaskan, bahwa hal itu dilakukan untuk kemajuan perusahaan daerah tersebut.

“Upaya ini dilakukan untuk kesejahteraan PDAM Tirta Uli Siantar dan kemajuan perusahaan daerah,” ujarnya menanggapi pandangan fraksi.(billy/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles