13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Hingga Akhir Agustus, Pemko Siantar Belum Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS ke DPRD

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemko Pematangsiantar belum kunjung menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD setempat.

Padahal dalam tahapan dan jadwal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021, Rancangan Perubahan tersebut disampaikan ke DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus.

Namun sampai akhir Agustus, rancangan perubahan tersebut belum kunjung disampaikan ke DPRD Pematangsiantar. Hal ini terungkap ketika Mistar mengkonfirmasi pembahasan-pembahasan yang akan dilaksanakan DPRD.

Baca Juga:DPRD Siantar Koreksi P-APBD 2020

“Dalam waktu dekat ini, akan dilakukan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2022. Lalu Perubagan KUA-PPAS APBD 2021 dan Perubahan APBD tahun 2021,” ujar Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Eka Hendra melalui Kabag Persidangan Charles Siregar, Selasa (31/8/21).

Saat ditanya mengapa Perubahan KUA-PPAS baru akan dibahas, sementara dalam Permendagri nomor 64 tahun 2021 seharusnya rancangan perubahan yang disampaikan pada minggu I bulan Agustus itu sudah dibahas dan sudah disepakati paling lambat pada minggu II Agustus, Charles mengatakan, DPRD belum ada menerima rancangan perubahan tersebut. “Begini, kita kan belum terima itu. Kalau belum diterima, apa yang mau dibahas,” ujar Charles. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles