1.2 C
New York
Monday, March 25, 2024

DPRD Siantar Koreksi P-APBD 2020

Pematangsiantar, MISTAR.ID

DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi membahas koreksi atas program usulan OPD Pemko Siantar atas realisasi APBD Perubahan 2020, Kamis (10/9/20) pagi. Rapat dibahas secara tertutup di ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Siantar. Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Basarin Yunus Tanjung, jajaran OPD dan pimpinan DPRD Siantar.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Siantar Feri SP Sinamo mengatakan, di dalam rapat pihak DPRD mempertanyakan program usulan prioritas dari masing-masing OPD. Sebab menurut dia, setiap kebijakan dan program yang hendak dibuat harus berdasarkan kepentingan utama rakyat.

“Di sini semua dikoreksi tentang apa yang sudah dilakukan. Bahkan sampai persoalan anggaran Covid-19 yang belum maksimal pengunaannya,” ujar Feri Sinamo ditemui Mistar, Kamis (10/9/20) pagi.

Baca juga: Pemko Siantar Ajukan Rancangan P-APBD 2020 Sebesar Rp878 M

Rapat gabungan merupakan lanjutan dari rapat antar komisi yang berlangsung sebelumnya di Komisi 1 II dan III. Feri melanjutkan, usulan program yang sudah dikoreksi akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Siantar yang digelar, Jumat (11/9/20) pagi. “Pengesahan atas P-APBD akan dilakukan di sidang paripurna,” ujarnya.

Pemko Pematangsiantar merevisi besaran usulan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2020.

Setelah dilakukan penyesuaian rencana program total belanja daerah tahun 2020 diusulkan sebesar Rp995.357.599.017,27. Nilai ini berkurang dari belanja sesuai APBD 2020 sebesar Rp1.046.242.301.000,00 menurun 4,86 persen atau berkurang Rp50.884.701.982,73.

Baca juga: Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Dasar Dinilai Salah Sasaran

Selanjutnya belanja tidak langsung diajukan dalam APBD Perubahan sebesar Rp585.122.646.720,65 dan APBD murni 2020 sebesar Rp593.992.804.211,00 menurun 1,49 persen atau Rp8.870.157.490,35.

Belanja langsung diajukan P-APBD Rp410.234.952.296,62 dan belanja sesuai APBD 2020 sebesar Rp452.249.496.789,00 menurun 9,29 persen atau Rp42.014.544.492,38.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah diajukan dalam P-APBD 2020 sebesar Rp122.522.509.616,27 dan APBD 2020 sebesar Rp97.044.273.457,00. Dan pengeluaran daerah direncanakan dalam P-APBD 2020 sebesar Rp3.418.649.057,00 dan pembiayaan netto direncanakan APBD Perubahan sebesar Rp119.103.860.559,27.

Program Dua OPD Diberi Evaluasi

Jajaran Komisi DPRD Siantar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD di jajaran Pemko Pematangsiantar, Kamis (10/9/20) pagi. Rapat digelar untuk menindaklanjuti pembahasan realokasi program dalam P-APBD 2020.

Ketua Komisi III DPRD Siantar Denny Torang Siahaan mengatakan, hasil rapat diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi secara total rencana kegiatan program kerja. Pasalnya banyak program OPD dinilai tidak tepat sasaran dan terkesan pemborosan anggaran yang tidak pro rakyat.

Baca juga: Miris! 240 Ribu Pemegang PBI Sumut Dinonaktifkan 

“RDP dilakukan secara terbuka kita koreksi mulai program besaran anggaran sampai prestasi pencapaian terhadap program. Jangan akhirnya menjadi proyek mangkrak yang tidak berguna untuk kepentingan rakyat,” ujar Denny ditemui Mistar, Kamis (10/9/20) pagi.

Denny menilai, setelah dilakukan rapat ada beberapa catatan yang harus dilakukan oleh OPD. Pertama, pada program bedah rumah di Dinas PRKP diharapkan agar diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kemudian Dinas PRKP tidak melakukan pungli kepada penerima bantuan sekaligus melakukan pengawasan terhadap mitra kerja program bedah rumah.

Kedua, program pengembangan komunikasi Informasi media massa khususnya pembangunan infrastruktur jaringan internet dan radio link agar ditunda pelaksanaannya. “Jadi harus memperbaiki sistem program jaringan internet yang beroperasi selama ini harus diselesaikan dulu programnya,” ujarnya.

Kemudian, Komisi II DPRD Siantar juga memberi catatan, Pertama, terdapat perbedaan data alokasi anggaran yang disampaikan Dinas Pendidikan Siantar dengan data yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Siantar. Hal ini terlihat pada saat pemaparan R-PPAS P-APBD 2020, anggaran belanja bertambah sebesar Rp25.258.257.280, 63 pada penyediaan dana BOS yang semula dana itu ada di BPKD.

Kedua, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, terdapat ketidaksesuaian data alokasi anggaran yang disampaikan terkait dengan TAPD saat Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) P-APBD 2020. Kemudian pendapatan retribusi rumah potong hewan menjadi sebesar Rp300 juta. Rasionalisasi belanja menjadi Rp557.749 845,00. Adapun catatan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Siantar untuk melakukan koreksi dalam putusan APBD Perubahan 2020. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles