22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Ferry SP Sinamo Jadi Ketua Pansus DPRD Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ferry SP Sinamo dipercaya menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar yang akan membahas 3 buah rancangan peraturan tentang Tata Tertib (Tatib), Kode Etik dan Tata Beracara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Kehormatan DPRD (BKD).

Sementara, Daud Simanjuntak menjadi Wakil Ketua Pansus yang beranggotakan antara lain Baren Ali Joyo Purba, Suhanto Pakpahan, Hendra PH Pardede, Janiapohan Saragih, Rizky Ananda Sitorus, Irwan dan Jon Kennedi Purba.

Komposisi ini dibentuk dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada, Rabu (1/12/21). Komposisi Pansus itu sudah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga.

Baca Juga:Bahas Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara, DPRD Siantar Bakal Bentuk Pansus

Setelah dibacakan Sekretaris DPRD Eka Hendra, dan ditandatangani para pimpinan DPRD, SK tersebut diserahkan kepada Ferry SP Sinamo.

“Surat keputusan DPRD ini berlaku sejak tanggal 1 Desember 2021 dan berakhir sampai 3 Desember 2021,” ujar Eka saat membacakan masa berlaku SK terkait Pansus.

Eka juga menyebutkan, bahwa segala biaya yang timbulkan akibat keputusan tersebut akan dibebankan ke APBD tahun anggaran 2021.

Baca Juga:Pansus LKPj DPRD Siantar Minta Perwa NJOP Ditinjau Ulang

Sekadar informasi tambahan, Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Timbul M Lingga didampingi Wakil Ketua DPRD yakni Mangatas MT Silalahi dan Ronald D Tampubolon, itu dibuka dengan jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 17 orang.

Dan rapat yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB, baru dapat dimulai sekira pukul 10.30 WIB, artinya rapat itu molor sekitar 30 menit.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles