12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Empat Pegawai Pengadilan Negeri Siantar Reaktif Covid-19

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seluruh staf dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menjalani rapid test. Hasilnya, ada empat orang yang reaktif Covid-19. Hal ini diungkapkan Rahmat H A Hasibuan selaku Humas Pengadilan Negeri Pematangsiantar, melalui pesan WhatsApp pada Mistar, Senin (21/9/20).

“Iya, memang benar terdapat 4 orang pegawai di Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang positif reaktif Covid-19 ketika rapid test, baru-baru ini,” ucapnya. Katanya, keempat pegawai yang positif reaktif tersebut adalah hakim, panitera, jurusita, dan pegawai administrasi.

Mereka juga telah diminta melakukan isolasi mandiri hingga hasil swab test keluar. Keempat pegawai tersebut juga akan menjalani tes swab dan metode pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk memastikan apakah mereka positif Covid-19 atau tidak.

Baca Juga:PN Siantar Diminta Tunda Eksekusi Tanah Dan Bangunan di Sigulang-gulang

Pantauan Mistar, untuk aktivitas di Pengadilan Negeri Pematangsiantar sendiri terpantau masih berjalan normal. Hanya, tetap dengan penerapan protokol kesehatan ketat selama pandemi Covid-19.

“Hari ini sudah dilakukan swab massal oleh Dinas Kesehatan Pemko Siantar. Hasilnya belum bisa dipastikan sebab masih baru dilakukan,” jawabnya.

Baca Juga:Semester I 2020, PN Siantar Tangani 342 Perkara

Rahmat juga menuturkan, bahwa dari keempat pegawai yang reaktif tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota. Hingga kini belum dapat dipastikan, apakah keempat pegawai tersebut tertular lewat transmisi lokal atau tidak.

“Mari sama-sama kita menjaga diri di masa pandemi ini, tetap menjalankan protokol kesehatan, terutama pakai masker setiap saat,” pesan Rahmat.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles