26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Durasi Belajar PTM Tingkat SMA / SMK di Siantar – Simalungun Ditambah Jadi 4 Jam

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejumlah peraturan ditetapkan pemerintah untuk mengantisipasi penularan Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Semua wajib dipersiapkan, salah satunya ialah durasi jam belajar selama pandemi.

Amatan mistar.id dilapangan, beberapa siswa-siswi pada tingkat SMA / SMK mengatakan bahwa durasi jam pembelajaran dan pertemuan pada PTM di Kota Pematangsiantar ditambah menjadi 4 jam.

“Iya kak, kami masuk jam 08:00 sampai 12:00 wib. Udah hampir dua minggu ini kami seperti itu waktunya,” ucap Tina salah satu pelajar di SMA Negeri di Pematangsiantar, Kamis (21/10/21).

Baca juga:Maksimalkan PTM, SMK Negeri 1 Siantar Gelar Vaksinasi

Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar disekolah hanya dua jam.

Bahkan ketika hal ini dikonfirmasi pada salah satu pimpinan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga tidak menampiknya. Penambahan waktu belajar di sekolah dimulai itu sudah berlangsung hampir dua minggu ini. Seiring menurunnya penyebaran Covid-19.

Sekolah mesti mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) di Pematangsiantar – Simalungun. Kebijakan itu tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka.

“Waktu belajar saat sekolah tatap muka terbatas di Siantar Simalungun ditambah, seiring menurunnya penyebaran Covid-19. Hal itu dikatakan Kacabdis, Pak James, pada pertemuan dua minggu lalu. Ini mmerupakan dari evaluasi dinas pendidikan sepertinya,” jelas Kepala SMKN 1 Siantar, Jalan Sang Nawaluh, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, M.Syahrizal Damanik S.Pd.M.Pd.

Menurutnya, penambahan waktu belajar jadi empat jam, agar PTM lebih efektif. Penambahan durasi tersebut merujuk pada kondisi pandemi Covid-19 yang jumlah kasusnya kian menurun di Kabupaten / Kota.

Baca juga:PTM Terbatas Dibolehkan di Siantar, Ini Syaratnya Sesuai Instruksi Wali Kota

Selain itu, tegas Syahrizal, protokol kesehatan tetap dijaga selama pembelajaran tatap muka untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kuota sekolah tatap muka masih tetap 50 persen dari total siswa di setiap kelas.

“Dengan demikian, satu rombongan belajar di sebuah kelas, sebahagian menjalani pembelajaran di sekolah secara terbatas, sementara rombongan lain menjalani PJJ secara bersamaan,” tukas Syahrizal.

Sayangnya, hingga berita ini dinaikkan, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Pematangsiantar, James Andohar Siahaan sangat sulit untuk di konfirmasi terkait penambahan durasi waktu PTM disekolah pada tingkat SMA / SMKSMK ini. (Yetty)

Related Articles

Latest Articles