14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

DPW PPNI Sumut Kutuk Pelaku Penganiaya Perawat Wanita RS Siloam Palembang

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera utara (Sumut) mengutuk perbuatan yang tidak manusiawi yang dilakukan seorang pria kepada seorang perawat perempuan yang bertugas di Rumah Sakit Siloam yang ada di Palembang.

Hal itu disampaikan Ketua DPW  PPNI Sumatera Utara, Mahsur Al Hazkiyani yang dimintai komentarnya menyampaikan, agar seluruh Ketua DPD PPNI di Sumatera Utara dapat bersabar dan mendoa kan teman sejawat perawat yang teraniaya diberikan kesehatan dan cepat pulih dari trauma luka dan psikologis yang dialaminya.

“Kita berharap agar pihak penegak hukum bekerja profesional dan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap perawat tersebut sesuai dengan undang – undang yang berlaku. Apalagi dalam video tersebut mengaku dirinya sebagai seorang polisi, apakah benar atau tidak yang bersangkutan oknum polisi untuk diusut tuntas,” kata Mahsur Al Hazkiyani dihubungi, Sabtu (17/4/21) lewat sambungan telepon seluler.

Baca Juga: Kasus Pemandian Jasad Wanita Covid-19 Dihentikan, PPNI Berterima Kasih

Penganiayaan kepada perawat yang bertugas merupakan perbuatan keji yang tidak berprikemanusiaan. Dalam video tersebut nampak jelas seorang perawat perempuan bertubuh mungil terlempar saat dianiaya seorang keluarga pasien yang bertubuh kekar serta dilanjutkan dengan menjambak rambut  perawat tersebut.

Jeritan kesakitan yang dialami korban dalam video tersebut sungguh memilukan hati para perawat di Sumatera Utara serta menyayat hati. Perlakuan keluarga pasien tersebut yang menganiaya perawat tersebut memicu emosi ribuan perawat lainnya yang ada di Sumut.

Baca Juga: Kasus Penodaan Agama 4 Nakes Siantar Dihentikan Kejari, Pengacara Korban Akan Ajukan Pra Peradilan

Tidak hanya itu saja,  PPNI Sumatera Utara berharap banyak pada Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut membantu pemulihan trauma dan mengawasi proses hukum Yang sedang berjalan, tegas Mahsur Al Hazkiyani.

“Kita minta juga kiranya pihak management RS Siloam Palembang, agar dapat membantu dan bersinergy dengan Badan Bantuan Hukum PPNI dalam  penanganan hukum serta perlindungan kepada perawat teraniaya dalam menjalankan tugas mulianya,” katanya dihubungi.

Lebih jauh diutarakan oleh Ketua Dpw PPNI Sumatera Utara, Mahsur Al Hazkiyani bahwa perawat sebagai garda terdepan yang terus menerus berjuang merawat pasient, sangat terpukul atas kejadian seperti ini pamdemi covid-19 masih belum dapat teratasi dengan baik.(Hamzah/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles