6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

DPRD Siantar Periode 2019-2024 Ukir Sejarah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

DPRD Kota Pematangsiantar periode 2019-2014 mengukir sejarah. Sejarah itu terukir menyusul disetujuinya dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insiatif DPRD menjadi Perda Kota Pematangsiantar, pada Kamis (26/11/20).

Kedua buah Ranperda Inisiatif yang disetujui DPRD bersama Wali Kota Pematangsiantar di dalam Rapat Paripurna itu adalah, Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dan Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Atas sejarah yang diukir DPRD itu Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Wanden Siboro mengaku, sangat bangga bisa mendukung dan bekerja maksimal untuk memfasilitasi DPRD dalam pembuatan kedua buah Perda Inisiatif tersebut.

“Di penghujung masa tugas saya sebagai ASN, saya pensiun bulan Desember 2020 ini, saya bangga bisa mendukung, bekerja maksimal dengan memfasilitasi DPRD dalam pembuatan Perda Inisiatif yang mekanisme dan prosedur pembuatannya sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Baca Juga:DPRD Siantar Usulkan Ranperda Pencabutan Perda PD PHJ dan PD PAUS

Setelah disetujui menjadi Perda, kata Wanden, selanjutnya akan berjalan proses penetapan setelah difasilitasi ke provinsi untuk memperoleh nomor register.

“Tinggal mengirim ke provinsi untuk diperiksa dalam menyempurnakan, itu namanya fasilitasi. Setelah turun dari provinsi baru diundangkan,” sebutnya.

Selanjutnya, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar Ruskini Purba menegaskan, kedua buah Ranperda Inisiatif DPRD yang disetujui jadi Perda itu sangat patut diapreasiasi.

Baca Juga:Komisi III DPRD Siantar Korek Borok Perparkiran

“Saya pikir ini semacam sejarah, baru ini ada,” ujarnya. Selama ini, kata Ruskini, Ranperda Inisiatif DPRD hanya sebatas pembahasan-pembahasan saja, sampai studi banding tapi kemudian berhenti, belum pernah ada yang disetujui jadi Perda.

“Selama yang saya tahu, tidak ada berkas bahwa sudah ada perda inisiatif, jadi ini sejarah,” cecarnya lagi. Dari sejarah itu, Ruskini memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Pematangsiantar periode 2019-2024.

“Dengan sejarah ini, saya pribadi mengapresiasi DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD yang diketuai Astronout Nainggolan,” jelasnya.(ferry/hm10)

 

 

Related Articles

Latest Articles